
Pamekasan, (ANGKAT BERITA) -Dugaan pelanggaran teknis pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Dusun Lembana, Desa Banyubulu, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, hangat di bicarakan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan, Muharram, ST, akhirnya angkat bicara soal temuan kekurangan pada besi cor di lapangan.
Muharram menegaskan dirinya tidak menutup mata terhadap temuan tersebut, ia menyebut ada beberapa opsi teknis yang bisa ditempuh, termasuk penambahan tulangan atau bahkan pembongkaran pekerjaan jika memang diperlukan.
“Kalau memang ada temuan kekurangan di besi cor, ya silakan dibongkar kalau tidak cocok, atau ditambah tulangan yang terpenting adalah perhitungan kekuatannya sesuai dengan luasan keseluruhan. Misalnya tulangan ukuran 6 ada empat batang, bisa ditambah dua batang menjadi enam, maka kekuatannya sama, namun kalau harus dibongkar, ya dibongkar saja, bagi saya tidak masalah. Kalau solusinya ditambah, juga tidak masalah, yang penting kualitasnya sesuai,” ujar Muharram saat dikonfirmasi di kantornya.
Ia mengaku sudah memanggil pihak pelaksana dan memberi perintah perbaikan. “Saya bilang tolong segera diperbaiki, kalau memang belum diperbaiki, jangan dulu dilanjutkan pekerjaannya, ucap Muharram Rabu, (08/10/25)
Namun kenyataan nya saat media ini melihat kondisi di lapangan pelaksana belum melaksanakan perintah dari kadis DPRKP, malah ada oknum yang disebut pelaksana yang masih ngotot menyalahkan media karena selalu di beritakan.
Sehingga dengan adanya hal tersebut pernyataan Muharram tersebut langsung menuai kritik dari pemerhati kebijakan publik, Agus Sugito. Menurutnya, ucapan tersebut justru menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan di tubuh DPRKP Pamekasan.
“Kalau memang sejak awal ditemukan kekurangan, seharusnya ada tindakan tegas, bukan hanya sebatas opsi ‘ditambah atau dibongkar’. Uang negara yang dipakai untuk proyek, jadi tanggung jawab dinas memastikan kualitasnya sejak awal, bukan setelah masalah muncul,” tegas Agus.
Agus juga menyoroti pernyataan Muharram yang mengaku perintahnya diabaikan pelaksana. “Kalau kepala dinas sudah memberi instruksi tapi pelaksana tidak menjalankannya, itu tanda wibawa dan kendali DPRKP dipertanyakan, bagaimana masyarakat bisa percaya, kalau pejabat teknis saja tidak bisa memastikan perintahnya ditaati?” kritiknya.
Ia menegaskan, pengawasan seharusnya berjalan sejak awal proyek, bukan setelah ditemukan kekurangan di lapangan. “Kalau pola pengawasan seperti ini terus dibiarkan, publik wajar menilai DPRKP gagal mengontrol jalannya pekerjaan, akibatnya, masyarakat dirugikan karena kualitas proyek tidak sesuai standar sementara anggaran tetap terserap,” pungkas Agus Sugito.
Kini masyarakat menunggu langkah konkret DPRKP Pamekasan, apakah benar-benar menghentikan sementara pekerjaan sampai ada perbaikan, atau hanya berhenti pada retorika tanpa tindakan nyata.







Komentar