Nias Utara (Sumut) Angkatberita,id_
Klarifikasi Sekda Nias Utara Bazatulo Zebua, atas tudingan sekelompok orang yang mengatasnamakan dirinya Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (KAMPAK-SU) yang melakukan aksi damai di gedung KPK RI beberapa minggu yang lalu, mereka mengatakan bahwa Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu diduga telah mengkorupsi dana pinjaman di Bank Sumut sebesar 17 Miliar untuk kepentingan pribadinya adalah tidak benar. Hal ini disampaikan oleh Setda Nias Utara pada konferensi pers yang digelar di aula Pendopo Nias Utara, Selasa 23/01/2023.

Sekda Nias Utara Bazatulo Zebua, Menjelaskan Anggaran yang sebesar 17 miliar sudah ada sasarannya kegunaannya tambahan perahu di kecamatan tuhemberua dan di kecamatan afulu,dan ada beberapa kegiatan lainnya, yang tidak dapat dibayarkan pada akhir tahun 2022. karena, keterlambatan proses pekerjaan, sehingga pinjaman tersebut sudah masuk di khas daerah.
“Bazatulo Zebua” menjelaskan bahwa anggaran yang di sebut-sebut yang 17 miliar itu merupakan sisa pinjaman Pemda Nias Utara di bank Sumut pada tahun 2022, kegiatan di tahun 2022 yang belum terbayarkan di tahun 2023 dan sudah dilakukan pembayaran dan tidak ada masalah.
“kegiatan yang harus dibayarkan di tahun 2022 sebanyak 252 Aitem dan hal ini menjadi beban daerah yang harus di bayarkan pada akhir tahun.maka,dana yang 17 miliar tersebut di pergunakan untuk sementara.
“Memang hal ini salah satu temuan BPK akan tetapi setelah kami memperjelaskan penggunaan anggaran yang bersumber dari pinjaman Pemda Nias Utara di Bank Sumut, sehingga BPK mengetahuinya dan tidak menjadi masalah hanya karena kesalahan penggunaan karena sesuai dengan kebutuhan daerah pada akhir tahun 2022.
“Kalau ada pemberitaan yang menyebutkan
bahwa Bupati Nias Utara yang di duga korupsi 17 miliar untuk kepentingan pribadi, Sekarang kami menegaskan bahwa itu tidak benar, ” tutur Sekda Nias Utara”.
” Lanjut Sekda Nias Utara Bazatulo Zebua, menambahkan melalui konferensi ini kami berharap supaya di sampaikan ke publik melalui media agar dapat mengetahuinya dan supaya tidak menjadi polemik di kalangan masyarakat yang 17 miliar itu bukan di gunakan oleh Bupati Nias Utara secara pribadinya.
“Dapat kami jelaskan cicilannya setiap bulan dan juga sampai saat ini dan tidak ada masalah dan batas pembayarannya itu Desember 2024 dan sehingga siapapun nanti pimpinan daerah Kabupaten Nias Utara kedepan tidak menjadi beban pemerintah kabupaten Nias Utara karena sudah selesai pembayarannya di bank Sumut, ” ucapnya”
“Bazatulo Zebua” sebelum di tutup pertemuan itu menyatakan bahwa Tetang pinjaman Pemda Nias Utara di bank Sumut, dipertegas bahwa total pinjaman di bank Sumut 72 miliar bukan 75 miliar.
“Klarifikasi ini di dampingi oleh kepala badan BPKAD Eliyudi Telaumbanua dan inspektur Nias Utara Yulianus Zalukhu.
( Armansyah)





Komentar