Ogan Ilir (Sumsel) Angkatberita.id,- Sarana dan prasarana adalah hal penting dalam pendidikan sebagai faktor pendukung dalam menjalankan kegiatan pendidikan. Seperti gedung belajar yang nyaman, bersih dan kokoh bisa memberikan rasa ketenangan pada siswa dalam menjalankan proses belajar disekolah, Kamis (4/4/2024).
Tidak hal nya dengan dengan SMP negeri 3 Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja pantauan awak media sekolah yang memiliki 341 murid ini terkesan bobrok dan tidak ada perawatan dari tahun ketahunnya. Dan seperti nya akhlaknya murid bobrok banyak yang merokok, kepada pemerintah dinas pendidikan untuk memberi sanksi kepada kepala sekolah ini,
Pemberhentian.
Mutasi
Turun pangkat.
Kondisi memprihatinkan itu sudah berlangsung dari tahun yang lalu.
Meskipun sudah berganti kepala sekolah namun masih saja terjadi pembiaran dan tak ada upaya untuk kebersihan sekolah apalagi merenovasi sekolah tersebut.
Kondisi halaman sekolah sangat kotor , selalu mengambil sumbangan ke pada anak murid serta akhlak muridnya bobrok, yang merokok, termasuk kepala sekolahnya arogan terhadap wartawan, di pertanyakan penggunaan dana BOS ratusan juta rupiah yang di kucurkan ke sekolah tersebut untuk perawatan ringan sarana dan prasarana di fungsikan kemana.
Kepala sekolah selaku penanggung jawab anggaran dana boss ketika di mintai keterangan tentang penggunaan dana bos penyerapan nya meliputi apa saja menolak dengan alasan tidak bisa transparan kepada media.
Kepada inspektorat untuk memeriksa /audit Bos SMPN 3 Tanjung Raja.kepala sekolah Leni faryati
Penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan
dana Bos di SMP Negeri 3 Tanjung Raja sepertinya belum dijalankan, Padahal dijelaskan di UU no 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik bukan malah sebaliknya ditutup tutupi.
Yanti








Komentar