Bank BRI Sampang Dituding Abaikan Hak Mantan Karyawan, Gabungan Aktivis Sosial Sampang (GASS) Siap Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024 - 19:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang||angkatberita.id – Kinerja Bank BRI Cabang Sampang mendapat sorotan tajam dari Gabungan Aktivis Sosial Sampang (GASS) terkait dengan perlakuan yang diduga tidak adil terhadap seorang mantan karyawan.

Mantan karyawan tersebut mengeluhkan proses tidak diperpanjangnya masa pemagangan dan ketidakjelasan terkait pemenuhan hak-hak yang seharusnya diterimanya selama bekerja di bank tersebut.

Gabungan Aktivis Sosial Sampang (GASS), sebagai wadah yang peduli terhadap keadilan sosial dan hak-hak pekerja, merasa perlu untuk mengambil langkah dengan melayangkan surat audiensi dan klarifikasi kepada pihak BRI Cabang Sampang.

Mereka berharap dapat duduk bersama dan menemukan solusi atas permasalahan ini. Namun, surat yang diajukan oleh GASS tampaknya tidak mendapatkan tanggapan yang memadai dari pihak BRI Sampang,  sehingga dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap isu yang sangat penting ini.

Moh Holil,  Tim Investigasi GASS, menyayangkan sikap yang diambil oleh BRI Cabang Sampang. “Kami sangat kecewa dengan respons yang diberikan oleh pihak BRI. Ini menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap hak-hak karyawan yang seharusnya dijaga dengan baik oleh perusahaan sebesar BRI,” ujarnya.

Baca Juga :  Pekerja Proyek Siluman Di Tungkal Ulu Tantang Wartawan, Bupati-Wakil Bupati Tanjabbar Wajib Tau

Holil menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. GASS berencana untuk membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi, yakni ke Kantor Wilayah (Kanwil) BRI Jawa Timur dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan harapan bisa mendapatkan keadilan yang layak bagi mantan karyawan tersebut.

Di sisi lain, pihak BRI Cabang Sampang melalui Iwan, yang menjabat sebagai SPO (Service Point Officer), memberikan tanggapan terkait hal ini. Saat dimintai klarifikasi resmi mengenai surat yang diajukan oleh GASS, Iwan menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan respons sesuai prosedur. “Waalaikumsalam, untuk audiensi kami sudah menanggapi dengan surat bahwa ditunda karena saat itu managerial Sampang ada kegiatan lain. Tetap kami tanggapi sesuai aturan dan ketentuan,” ujar Iwan.

Namun, tanggapan tersebut dinilai tidak memuaskan oleh GASS. Mereka menilai bahwa alasan yang diberikan oleh pihak BRI tidak cukup kuat untuk membenarkan penundaan audiensi, apalagi mengingat urgensi masalah yang dihadapi oleh mantan karyawan tersebut. “Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal hak seseorang yang telah berkontribusi dalam perusahaan. Kami berharap BRI lebih serius dalam menangani masalah ini,” tegas Holil.

Baca Juga :  Main Dua Nota dan Jual di Atas HET, Kios UD Mekar Jaya Diduga Langgar Aturan Distribusi Pupuk Subsidi 

Holil berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa hak-hak pekerja, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak bekerja, tetap dihargai dan dipenuhi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Mereka berharap agar BRI Cabang Sampang maupun Kanwil BRI Jawa Timur dapat menunjukkan komitmen mereka terhadap kesejahteraan karyawan dan transparansi dalam menjalankan kebijakan perusahaan.

Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian publik di Sampang, tetapi juga di luar wilayah tersebut. Langkah GASS dalam membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk pekerja dan aktivis hak asasi manusia yang prihatin dengan praktik ketenagakerjaan di perusahaan-perusahaan besar.

Dengan demikian, Holil berharap bahwa kasus ini akan menjadi pelajaran bagi BRI Cabang Sampang dan perusahaan lain, untuk lebih memperhatikan hak-hak karyawan mereka dan menjalankan setiap prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi keuangan di Indonesia.

Berita Terkait

Merdeka di Bendera; Kemerdekaan yang Dirayakan, Keadilan yang Dipertanyakan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Merdeka di Bendera; Kemerdekaan yang Dirayakan, Keadilan yang Dipertanyakan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Berita Terbaru