Sampang||angkatberita.id – Kinerja Bank BRI Cabang Sampang mendapat sorotan tajam dari Gabungan Aktivis Sosial Sampang (GASS) terkait dengan perlakuan yang diduga tidak adil terhadap seorang mantan karyawan.
Mantan karyawan tersebut mengeluhkan proses tidak diperpanjangnya masa pemagangan dan ketidakjelasan terkait pemenuhan hak-hak yang seharusnya diterimanya selama bekerja di bank tersebut.
Gabungan Aktivis Sosial Sampang (GASS), sebagai wadah yang peduli terhadap keadilan sosial dan hak-hak pekerja, merasa perlu untuk mengambil langkah dengan melayangkan surat audiensi dan klarifikasi kepada pihak BRI Cabang Sampang.
Mereka berharap dapat duduk bersama dan menemukan solusi atas permasalahan ini. Namun, surat yang diajukan oleh GASS tampaknya tidak mendapatkan tanggapan yang memadai dari pihak BRI Sampang, sehingga dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap isu yang sangat penting ini.
Moh Holil, Tim Investigasi GASS, menyayangkan sikap yang diambil oleh BRI Cabang Sampang. “Kami sangat kecewa dengan respons yang diberikan oleh pihak BRI. Ini menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap hak-hak karyawan yang seharusnya dijaga dengan baik oleh perusahaan sebesar BRI,” ujarnya.
Holil menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. GASS berencana untuk membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi, yakni ke Kantor Wilayah (Kanwil) BRI Jawa Timur dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan harapan bisa mendapatkan keadilan yang layak bagi mantan karyawan tersebut.
Di sisi lain, pihak BRI Cabang Sampang melalui Iwan, yang menjabat sebagai SPO (Service Point Officer), memberikan tanggapan terkait hal ini. Saat dimintai klarifikasi resmi mengenai surat yang diajukan oleh GASS, Iwan menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan respons sesuai prosedur. “Waalaikumsalam, untuk audiensi kami sudah menanggapi dengan surat bahwa ditunda karena saat itu managerial Sampang ada kegiatan lain. Tetap kami tanggapi sesuai aturan dan ketentuan,” ujar Iwan.
Namun, tanggapan tersebut dinilai tidak memuaskan oleh GASS. Mereka menilai bahwa alasan yang diberikan oleh pihak BRI tidak cukup kuat untuk membenarkan penundaan audiensi, apalagi mengingat urgensi masalah yang dihadapi oleh mantan karyawan tersebut. “Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal hak seseorang yang telah berkontribusi dalam perusahaan. Kami berharap BRI lebih serius dalam menangani masalah ini,” tegas Holil.
Holil berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa hak-hak pekerja, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak bekerja, tetap dihargai dan dipenuhi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Mereka berharap agar BRI Cabang Sampang maupun Kanwil BRI Jawa Timur dapat menunjukkan komitmen mereka terhadap kesejahteraan karyawan dan transparansi dalam menjalankan kebijakan perusahaan.
Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian publik di Sampang, tetapi juga di luar wilayah tersebut. Langkah GASS dalam membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk pekerja dan aktivis hak asasi manusia yang prihatin dengan praktik ketenagakerjaan di perusahaan-perusahaan besar.
Dengan demikian, Holil berharap bahwa kasus ini akan menjadi pelajaran bagi BRI Cabang Sampang dan perusahaan lain, untuk lebih memperhatikan hak-hak karyawan mereka dan menjalankan setiap prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi keuangan di Indonesia.







Komentar