Menunggu Reaksi Dinas PUPR Kabupaten Sampang atas Temuan Proyek Drainase Bermasalah

- Redaksi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 06:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang||angkatberita.id – Temuan permasalahan dalam pengerjaan proyek drainase yang berlokasi di Jalan Selong Permai, Kabupaten Sampang, mengundang perhatian publik terkait pelaksanaan dan pengaiwasan proyek infrastruktur. Selasa (01/10/24)

Proyek yang dikerjakan oleh CV Nuri Bahana dengan anggaran sebesar Rp199.300.000 ini diduga mengalami ketidaksesuaian dalam proses pengerjaannya.

Sesuai dengan aturan yang berlaku, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti temuan ini.

Berdasarkan regulasi, setiap proyek infrastruktur harus mematuhi standar teknis dan spesifikasi yang ditetapkan. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau adanya potensi kerugian negara, pihak terkait berpotensi dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Baca Juga :  BPK & Komisi XI Sepakat, Sampang Perlu Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pengelola Dana Desa

Dalam situasi ini, Dinas PUPR memiliki kewenangan untuk melakukan inspeksi teknis, memverifikasi kualitas material, serta mengevaluasi pelaksanaan proyek sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Proyek bermasalah seperti ini juga mengharuskan Dinas PUPR untuk menjalankan audit mendetail dan memastikan tindakan perbaikan segera dilakukan.

Jika terbukti bahwa pelanggaran terjadi, CV Nuri Bahana sebagai pelaksana proyek dapat dikenakan sanksi administratif, mulai dari pemotongan pembayaran hingga pemutusan kontrak. Sesuai regulasi, kontraktor juga bertanggung jawab melakukan perbaikan tanpa biaya tambahan jika kerusakan disebabkan oleh pengerjaan yang tidak sesuai dengan standar.

Baca Juga :  BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIDOARJO “ADU MEKANIK”, PENDOPO DIKIRA RING TINJU, WARGA HANYA BISA PASANG TARUHAN DOA

Sampai berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Kabupaten Sampang belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait langkah-langkah yang akan diambil.

Publik menanti tindakan konkret dari pihak dinas untuk memastikan kualitas proyek drainase ini diperbaiki sesuai standar dan aturan yang berlaku, mengingat pentingnya infrastruktur yang baik untuk mencegah potensi masalah di masa depan.

Proyek drainase di Jalan Selong Permai ini menjadi ujian penting bagi penegakan aturan dan pengawasan proyek infrastruktur di Kabupaten Sampang. Respon dari Dinas PUPR akan menjadi indikator seberapa serius pemerintah daerah dalam menjalankan pengawasan dan menjaga kualitas pembangunan di wilayahnya.

Berita Terkait

Empat Orang Satu Keluarga Terjatuh di Jalan Imam Bonjol Sampang, Diduga Akibat Tumpahan Minyak
Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas
Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Empat Orang Satu Keluarga Terjatuh di Jalan Imam Bonjol Sampang, Diduga Akibat Tumpahan Minyak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Berita Terbaru