Oknum Anggota Satreskrim Polres Sampang Dilaporkan ke Bidpropam Polda Jatim

- Redaksi

Senin, 18 November 2024 - 09:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang ( ANGKAT BERITA) Penegakan hukum di Kabupaten Sampang kembali menjadi sorotan. Seorang oknum anggota Satreskrim Polres Sampang berinisial W resmi dilaporkan ke Bidpropam Polda Jawa Timur atas dugaan pelanggaran kode etik, pengancaman, pelecehan profesi advokat, dan penggunaan senjata api secara tidak semestinya. Laporan ini diajukan oleh Didiyanto, SH, M.Kn, yang mengaku menjadi korban, pada Minggu malam (17/11/2024).

Didiyanto hadir di kantor Bidpropam Polda Jatim 17/11/24 bersama rekannya sesama advokat, H. Achmad Bahri, SH, serta tiga saksi, yakni H. Abd. Razak, SH, MH, Hariyanto, dan Faisol. Dalam laporannya, Didiyanto menyertakan sejumlah bukti berupa video penangkapan, foto dan video ancaman, serta surat gugatan perdata nomor 13/Pdt.G/2024/PN.Spg.

Insiden ini bermula sekitar pukul 11.07 WIB di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang. Oknum anggota Satreskrim Polres Sampang berinisial W, bersama Kanit III Pidter Polres Sampang, Rendra, dan sejumlah anggota polisi lainnya, diduga melakukan penangkapan secara paksa terhadap Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Rabesen, Kecamatan Kedundung, Darus Salam.

Baca Juga :  Direktur RSUD Sumenep Ngomel-Ngomel, Sekda Cari Aman

Menurut keterangan, penangkapan ini dilakukan karena Darus Salam dua kali dipanggil oleh kepolisian namun tidak mengindahkan panggilan tersebut. Kendati demikian, Didiyanto menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam proses perdata di Pengadilan Negeri Sampang dengan nomor perkara 13/Pdt.G/2024/PN.Spg. Ia menegaskan bahwa tindakan pidana terhadap kliennya seharusnya ditangguhkan hingga ada kepastian hukum atas kasus perdata tersebut.

Selain dugaan tindakan yang tidak prosedural, oknum berinisial W ini juga dilaporkan karena dianggap melecehkan profesi advokat. Didiyanto menyebutkan bahwa W mengucapkan kata-kata yang tidak pantas dengan mengatakan, “pengacara ta,”* saat menangani kasus tersebut. Ucapan ini dinilai mencoreng kehormatan dan profesionalisme institusi Polri.

Baca Juga :  Rusak Lingkungan, Penambangan Pasir Pantai di Sumenep Disorot Warga

Lebih jauh, W juga dilaporkan karena mengeluarkan senjata api saat melakukan penangkapan, yang direkam dalam sebuah video yang disertakan sebagai bukti laporan. Didiyanto menilai tindakan ini berlebihan dan tidak sesuai dengan prosedur penegakan hukum yang semestinya.

Laporan ini ditembuskan ke sejumlah pihak, termasuk Kapolri, Propam Mabes Polri, Kompolnas Mabes Polri, Komisi III DPR RI, Ketua Umum Peradi Pusat, dan Ketua Umum Peradi Jawa Timur. Didiyanto berharap laporan ini menjadi langkah awal untuk memastikan tegaknya keadilan dan profesionalisme dalam penegakan hukum.

;;;;;;;

Berita Terkait

Merdeka di Bendera; Kemerdekaan yang Dirayakan, Keadilan yang Dipertanyakan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Merdeka di Bendera; Kemerdekaan yang Dirayakan, Keadilan yang Dipertanyakan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Berita Terbaru