DPRD Sampang Sahkan Perda Fasilitasi Pesantren, Dorong Kemajuan Dunia Pendidikan Keagamaan

- Redaksi

Senin, 30 Desember 2024 - 20:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Pondok Pesantren

SAMPANG || ANGKAT BERITA -Pondok pesantren telah lama menjadi salah satu pilar utama dalam membangun moral dan karakter bangsa, khususnya di Kabupaten Sampang. Sebagai lembaga pendidikan berbasis keagamaan, pesantren memainkan peran strategis dalam mencetak generasi muda yang berakhlak mulia, berpengetahuan luas, dan siap menghadapi tantangan zaman. Namun, pesantren kerap menghadapi berbagai kendala, terutama dalam hal pendanaan, fasilitas, dan pengembangan sumber daya manusia.

Menyadari pentingnya peran pesantren, DPRD Sampang melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengambil langkah strategis dengan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Pesantren. Perda ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum dalam penyediaan fasilitas, sarana prasarana, serta pendanaan bagi pesantren.

Ketua Bapemperda DPRD Sampang, Moh. Faruk, menegaskan bahwa pengesahan Perda ini merupakan langkah penting untuk mendukung dunia pesantren di Kabupaten Sampang. Ia menyebutkan bahwa Perda ini mencakup berbagai ruang lingkup yang relevan dengan kebutuhan pesantren.

Baca Juga :  Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan

“Poin penting dalam Perda Fasilitasi Pesantren terletak pada ruang lingkup yang membahas fasilitasi dan pendanaan, yang terdiri dari beberapa poin utama,” jelas Faruk pada Jumat (27/12/2024).

Adapun ruang lingkup yang dimaksud meliputi:

1. Fasilitasi pesantren,

2. pendidik dan tenaga kependidikan,

3. Program 1000 pesantren,

4. Pemberian penghargaan,

5. Pembinaan dan pengawasan,

Pendanaan.

6. Fasilitasi satuan pendidikan diniyah non-formal,

Faruk menambahkan, Perda ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung pembangunan fisik, tetapi juga memberikan penghargaan, pembinaan, dan pengawasan yang komprehensif terhadap pengelolaan pesantren. Ia berharap seluruh pondok pesantren dapat memberikan dukungan penuh terhadap Perda ini agar implementasinya berjalan efektif dan memberikan dampak signifikan, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di kalangan santri dan anak muda.

Baca Juga :  Mafia Solar Menyusun Fitnah, Ketika Polisi Dikorbankan Demi Bisnis Haram

“DPRD Sampang memastikan akan melakukan monitoring dan pengawasan untuk menjamin Perda ini diterapkan sesuai dengan ketentuan. Tujuan monitoring ini adalah memastikan bahwa Perda Fasilitasi Pesantren benar-benar memberikan manfaat yang diharapkan bagi pesantren dan masyarakat di Sampang,” tegasnya.

Pengesahan Perda ini menunjukkan komitmen DPRD Sampang dalam mendukung pesantren sebagai pilar pendidikan dan pembinaan moral masyarakat. Dengan adanya Perda ini, diharapkan pondok pesantren dapat lebih berdaya guna dalam mencetak generasi penerus yang unggul dan berakhlak.

Faruk juga menyampaikan, sosialisasi dan penyebarluasan Perda akan segera dilakukan agar semua pihak terkait memahami dan mendukung implementasinya. “Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat, terutama pesantren, untuk bersinergi dalam menyukseskan penerapan Perda ini demi kemajuan bersama,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Bangkalan Panggil Kasek Kraton 3 Terkait Polemik Buku Paket
Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027
Dugaan Pungutan di MAN 1 Bangkalan Picu Keresahan Wali Murid
Kadis Pendidikan Dorong Guru Tinggalkan Metode Konvensional, Perkuat Pembelajaran Aktif
Sumbangan Rutin Tahunan MAN Bangkalan Terindikasi Penyimpangan, Realita dan Notulen tak Sinkron 
Hari Anak GMIT ke-25, STAKAS Gelar Pelayanan Anak di GMIT Mahanaim Naileu
Hari Anak GMIT ke-25, STAKAS Gelar Pelayanan Anak di GMIT Mahanaim Naileu
Bupati TTS, Hadiri HUT Guru Nasional Ke-80, di SDN Batu Putih

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dinas Pendidikan Bangkalan Panggil Kasek Kraton 3 Terkait Polemik Buku Paket

Senin, 4 Mei 2026 - 10:42 WIB

Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027

Kamis, 30 April 2026 - 13:02 WIB

Dugaan Pungutan di MAN 1 Bangkalan Picu Keresahan Wali Murid

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:02 WIB

Kadis Pendidikan Dorong Guru Tinggalkan Metode Konvensional, Perkuat Pembelajaran Aktif

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:56 WIB

Sumbangan Rutin Tahunan MAN Bangkalan Terindikasi Penyimpangan, Realita dan Notulen tak Sinkron 

Berita Terbaru