Truk Angkutan Minyak Ilegal Beroperasi di Jalan Lintas Timur, Sopir Mengancam Wartawan

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025 - 14:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang||ANGKAT BERITA -Diduga truk angkutan minyak ilegal beroperasi di jalan lintas timur dengan tujuan Kota Dumai, Riau. Kali ini terpantau 2 Truk canter warna kuning dengan nomor polisi BH 8303 YX dan BH 8264 KR membawa puluhan ton minyak ilegal dan beristirahat di salah satu rumah makan di pinggir jalan lintas timur, Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Pada Sabtu Siang (12/4/2025)

Baca Juga :  Kasus pemukulan sesama pekerja di Desa Titi Akar ditangani Polsek Rupat Utara

Saat disambangi oleh wartawan, sopir truk angkutan minyak ilegal terlihat gelisah dan mengancam wartawan dengan mengatakan “Abang siapa!” dan “Jangan sombong jadi wartawan”. Gertakan sopir terhadap awak media membingungkan, karena konfirmasi kepada pihak terkait adalah unsur penting dalam penyajian pemberitaan.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Faruk mengucapkan terima kasih atas informasi ini dan akan memerintahkan Kapolsek Kemuning untuk menindak tegas angkutan minyak ilegal jika melintas di wilayah hukumnya. “Terimakasih informasinya. Saya infokan ke Polsek Kemuning ya pak” tukas AKBP Faruk

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Dibawah Umur Kembali Terjadi di Desa Subah, Pelaku Belum ditahan

Diketahui minyak ilegal tersebut jenis pertalite dan selalu melintas di jalan lintas timur dari Jambi tujuan ke Kota Dumai, Riau. Diharapkan kepada Kapolda Jambi-Riau yang baru dapat menindak tegas bentuk praktik BBM ilegal.

Berita Terkait

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara
Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI
Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan
Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.
Berkas Dinyatakan Lengkap Oleh JPU, Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir Paket
Lempar Bondet dan Ancam Warga dengan Celurit, Pria Pasrepan Diringkus Polisi
Gamelan Hilang di Museum Cakraningrat, Polres Bangkalan Selidiki Dugaan Pencurian
Polres Sampang Terbitkan DPO Basir, Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:57 WIB

Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:40 WIB

Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.

Rabu, 19 November 2025 - 12:18 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap Oleh JPU, Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir Paket

Berita Terbaru