Sumenep||https://Angkatberita.id-Keberadaan Pabrik Rokok di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang dikabarkan tidak pernah beroperasi dan sudah dilaporkan terus mendapat sorotan.
Pabrik rokok tersebut tersebar di beberapa kecamatan, namun ada Tiga kecamatan yang mendominasi yakni, Kecamatan Ganding, Lenteng dan Guluk-Guluk.
Tiga Kecamatan ini yang disinyalir menjadi sarangnya mafia rokok bodong dan pabrik rokok yang hanya beternak pita cukai.
“Ada saatnya saya ungkap ke publik siapa saja para mafia pita cukai maupun rokok bodong yang berada di tiga kecamatan ini, ” Ucap Bambang kepada media ini. Selasa (17-6-2025).
Bambang menyebutkan dirinya masih menunggu respon dari laporan yang dirinya sampaikan kepada Kementerian Keuangan Dirjen Bea dan Cukai seperti apa tindak lanjutnya.
“Saya sengaja menunggu respon mereka, kalau dalam 30 hari kerja tidak ada tindakan, saya akan laporkan tindak pidana pencucian uangnya kepada pihak yang berwenang,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu aktivis yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura resmi melaporkan ratusan pabrik rokok yang disinyalir hanya beternak pita cukai ke Kementerian Keuangan Dirjen Bea dan Cukai.
Menurut Bambang Suyitno selaku pelapor, ratusan pabrik rokok tersebut tersebar hampir di semua kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep.
“Saya sudah mengirim berkas pelaporan terkait dugaan keberadaan pabrik rokok yang hanya beternak pita cukai, paling banyak di kecamatan Lenteng, Ganding, Guluk-Guluk dan pasongsongan,” Ucapnya. Senin (16-6-2025).
Tidak hanya pabrik rokok yang beternak pita cukai, aktivis asal Lenteng ini juga melaporkan pabrik yang memproduksi rokok ilegal alias bodong yang sudah merugikan negara ratusan miliar setiap tahunnya.
“Saat ini banyak ” Sultan” dadakan di Sumenep, mereka sudah membodohi negara selama bertahun-tahun dengan cara beternak pita cukai dan memproduksi rokok bodong, “terangnya.
Dirinya berharap, dengan adanya laporan tersebut dapat menjadi landasan bagi Kementerian Keuangan Dirjen Bea dan Cukai untuk mengambil langkah hukum yang lebih tegas dengan cara menutup permanen pabrik rokok tersebut.
“Saatnya berbenah, realitas di lapangan sangat mengecewakan. Banyaknya pabrik rokok di sumenep tidak berdampak sama sekali kepada masyarakat, yang ada hanya memperkaya para pemilik pabrik itu sendiri,” pungkasnya.(Asm)






Komentar