Sat Narkoba Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, Satu Warga Gang Taqwa Diamankan dengan Sabu 2 Gram

- Redaksi

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN /Angkatberita.id

Upaya tanpa henti Kepolisian Resort (Polres) Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali membuahkan hasil gemilang. Pada Selasa malam, 22 Juli 2025, petugas Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang warga setempat.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu, 26 Juli 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut dengan penuh detail.

“Operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya,” ujar AKP Henry kepada awak media. “Kami mendapat informasi bahwa di Gang Taqwa Perdagangan Seberang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.”

Menurut AKP Henry, informasi tersebut diterima personil Satuan Narkoba pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Tidak membuang waktu, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang dimaksud.

“Setelah melakukan pengintaian selama satu jam, pada pukul 19.00 WIB, personil melakukan penggerebekan di lokasi tersebut,” ungkap Kasat Narkoba. “Alhamdulillah, operasi berjalan lancar dan kami berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama Darma Indra Damanik.”

Baca Juga :  PRESS RELEASE, 3 Des 2025 Penetapan Tersangka PT LEB Cacat Hukum dan Abuse Of Power

Tersangka yang diamankan adalah Darma Indra Damanik, laki-laki berusia 34 tahun, beragama Islam, berprofesi sebagai wiraswasta, dan beralamat di Gang Taqwa Perdagangan Seberang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan di halaman depan sebuah rumah di lokasi yang sama dengan tempat tinggal tersangka.

“Saat dilakukan penggeledahan, personil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok merek Manchester yang diletakkan di atas pot bunga,” ucap AKP Henry menjelaskan modus operandi tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan cukup beragam dan menunjukkan aktivitas peredaran narkoba yang terorganisir. Petugas menemukan 9 bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,06 gram, satu unit handphone Android merek Oppo berwarna hitam, uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan, dua buah sekop yang terbuat dari sedotan plastik, dan satu buah kotak rokok merek Manchester.

“Ketika diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,” tegas AKP Henry. “Darma Indra Damanik juga memberikan keterangan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Muhammad Faidila alias Aseng yang berdomisili di Gang Taqwa Perdagangan Seberang, Kabupaten Simalungun.”

Baca Juga :  Tanpa Henti Polres Langkat Terus Buru Pelaku Narkoba, Dua orang di Amankan

Pengakuan tersangka ini membuka peluang bagi petugas untuk mengembangkan kasus dan membongkar jaringan yang lebih besar. AKP Henry menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kami apresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ucap AKP Henry dengan penuh rasa syukur. “Tanpa dukungan masyarakat, sulit bagi kami untuk mengungkap kasus-kasus seperti ini.”

Saat ini, tersangka Darma Indra Damanik telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (Mindik), serta akan segera melaksanakan gelar perkara sebelum berkas dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami berkomitmen penuh untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun,” tegas AKP Henry menutup keterangannya. “Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami.”( HENDRI SUSANTO )

Berita Terkait

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Kuncoro Terjunkan Personel di Hari Awal Masuk Kerja
Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Pimpin Live Report Lalin Bersama TVRI di Depan Pemda
Di Bawah Komando Kasat Lantas AKP Beny, Aiptu Rifai Edukasi Tertib Lalin Siswa SMAN 1 Sumenep Demi Wujudkan Kamseltibcarlantas
*Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas*
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo: Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Pengabdian Polri dan Persatuan Bangsa
Kapolres Langkat Bina Pelajar di MAN 1 Langkat, Tekankan Disiplin, Bijak Bermedsos dan Jauhi Kenakalan Remaja
Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolres Bangkalan Pimpin Apel Besar Sabuk Kamtibmas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Kuncoro Terjunkan Personel di Hari Awal Masuk Kerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Pimpin Live Report Lalin Bersama TVRI di Depan Pemda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Di Bawah Komando Kasat Lantas AKP Beny, Aiptu Rifai Edukasi Tertib Lalin Siswa SMAN 1 Sumenep Demi Wujudkan Kamseltibcarlantas

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:10 WIB

*Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas*

Berita Terbaru