UHC Sampang Terancam: Penonaktifan Peserta dan Wacana Persyaratan Baru Picu Polemik

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 04:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang||angkatberita.id -Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Sampang terus meningkatkan layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC). Program ini memungkinkan masyarakat Sampang yang tidak terdaftar dalam BPJS untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan identitas diri (e-KTP).

Namun, ironisnya, belakangan ini Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang mengeluarkan instruksi baru yang mengharuskan semua pasien UHC untuk melampirkan berbagai persyaratan tambahan. Instruksi ini disebarkan melalui pamflet yang beredar di media sosial dan memicu protes dari berbagai kalangan.

Salah satu aktivis di Kabupaten Sampang, Hari Wijaya, mengutuk dan mengecam keras kebijakan Dinas Kesehatan tersebut, yang dianggap memperumit akses pelayanan kesehatan bagi rakyat. Menurutnya, Dinas Kesehatan telah gagal meningkatkan pelayanan terbaik yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pamflet yang sempat beredar tersebut akhirnya ditarik kembali, tetapi tetap memunculkan kekhawatiran.

Baca Juga :  M.Yakob Warga Gampong Seuneubok Barat Mendapatkan Bantuan Dari PT. Mandala Multi Finance Cabang Idi Rayeuk

Hari Wijaya juga menambahkan bahwa saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang telah menonaktifkan sebanyak 38.990 peserta UHC dengan alasan kelebihan beban dan minimnya anggaran. Namun, menurutnya, alasan tersebut tidak dapat diterima, dan seharusnya pemerintah mencari solusi agar kualitas pelayanan semakin membaik, bukan justru menyulitkan rakyat dengan persyaratan yang rumit.

“Jika hal ini dibiarkan, dalam waktu dekat kami bersama rekan-rekan akan turun ke jalan sebagai bentuk protes atas kebijakan yang tidak pro-rakyat. Program UHC ini sudah berjalan baik dengan cukup menunjukkan e-KTP, jadi jangan dipersulit lagi,” tegasnya.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Pamekasan Gelar Apel Siaga Berantas Halinar

Sementara itu, Fafan, mantan anggota Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) sekaligus anggota Dewan dari Fraksi PPP, menyatakan bahwa penonaktifan pasien UHC ini dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk menyeimbangkan anggaran. Pada tahun 2023, pemerintah masih memiliki tunggakan kepada BPJS sebesar 5 miliar rupiah akibat banyaknya pendaftar UHC, dengan jumlah pasien mencapai sekitar tiga ribu per bulan.

“Oleh karena itu, pemerintah berinisiatif untuk menonaktifkan 38.990 peserta UHC dengan berbagai alasan, seperti meninggal dunia, pindah domisili, dan sebagainya. Masyarakat yang nonaktif diminta untuk mendaftar kembali dengan melampirkan persyaratan yang ditetapkan. Namun, saat ini masih cukup dengan e-KTP hingga Peraturan Bupati ditandatangani oleh Penjabat Bupati,” jelasnya.

Berita Terkait

Di Balik Seremonial Festival Pantai Mandangin, Warga Sampang Tercekik Krisis Air Bersih dan Kemiskinan Struktural
Tj pura desa Pematang Cengal mendapatkan bantuan dari Bpk Ahmat Azhur dan karang taruna Bpk Ridho.tgl10/12/2025.
Tj pura desa Pematang Cengal mendapatkan bantuan dari Bpk Ahmat Azhur dan karang taruna Bpk Ridho.tgl10/12/2025.
M.Yakob Warga Gampong Seuneubok Barat Mendapatkan Bantuan Dari PT. Mandala Multi Finance Cabang Idi Rayeuk
Belum dikerjakan, Ketua Proyek Hippa Adelia Jaya Sembunyi dibalik Pencairan Anggaran
Pasca Pesta Rakyat HUT RI di Depan Grahadi, Kepala DLH Jatim Pastikan Kebersihan Tuntas dan Taman Apsari Pulih
Membaca Tanda Perselingkuhan Ketika Rumah Tangga Terancam Retak
Kemerdekaan Bukan Hanya Seremoni, Tapi Tanggung Jawab Bersama

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Di Balik Seremonial Festival Pantai Mandangin, Warga Sampang Tercekik Krisis Air Bersih dan Kemiskinan Struktural

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:19 WIB

Tj pura desa Pematang Cengal mendapatkan bantuan dari Bpk Ahmat Azhur dan karang taruna Bpk Ridho.tgl10/12/2025.

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:19 WIB

Tj pura desa Pematang Cengal mendapatkan bantuan dari Bpk Ahmat Azhur dan karang taruna Bpk Ridho.tgl10/12/2025.

Jumat, 26 September 2025 - 12:36 WIB

M.Yakob Warga Gampong Seuneubok Barat Mendapatkan Bantuan Dari PT. Mandala Multi Finance Cabang Idi Rayeuk

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:12 WIB

Belum dikerjakan, Ketua Proyek Hippa Adelia Jaya Sembunyi dibalik Pencairan Anggaran

Berita Terbaru

Peristiwa

Kandang Sapi Terbakar di Ketapang, Dua Ekor Sapi Mati

Kamis, 20 Agu 2026 - 19:23 WIB

Peristiwa

Balita 4 Tahun Tenggelam di Kubangan Air Tembakau di Sampang

Kamis, 20 Agu 2026 - 12:15 WIB