Truk Batubara Fuso 3 As Masih Melintas di Jalur Terlarang, Pemerintah Dinilai Lalai

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 21:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Jabung Barat||ANGKAT BERITA – Truk angkutan batubara jenis Fuso 3 as masih bebas melintas di jalan lintas timur Desa Martapura, Kecamatan Kota Hulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, meskipun telah ada aturan tegas yang melarangnya.

Padahal, sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Jambi Nomor 1 Tahun 2024 dan Berita Acara Komitmen Bersama tentang Pengendalian Permasalahan Angkutan Batubara, penggunaan truk Fuso 3 as untuk angkutan batubara telah dilarang.

Namun kenyataannya, perusahaan angkutan dari Kabupaten Tebo tetap nekat mengoperasikan truk jenis ini untuk mengangkut batubara menuju dermaga bongkar di wilayah Tungkal Ulu. Truk-truk tersebut melintasi sejumlah wilayah, mulai dari Simpang Niam, KM 73 Dusun Mudo, hingga Merlung, tanpa adanya tindakan tegas dari aparat maupun pemerintah daerah.

Baca Juga :  Transparansi Dipertanyakan! Dugaan Pungli SDN 003 Sukarami Soroti Lemahnya Pengawasan Sekolah

Kondisi ini meresahkan masyarakat sekitar. “Truk-truk besar itu lewat hampir setiap malam, jalan jadi cepat rusak, dan kami jadi takut bawa kendaraan kalau malam,” ujar warga setempat, Ia juga menyebut suara bising dan debu dari aktivitas truk batubara mengganggu kenyamanan warga.

Baca Juga :  Madas Jatim Perkuat Konsolidasi, DPC Gresik Dapat Kunjungan Biro Hukum DPD

Bahkan pada Jumat (18/04), sebuah truk Fuso dilaporkan terguling di jalur tersebut, menambah deretan potensi bahaya bagi masyarakat sekitar.

Aktivitas ini disebut telah berlangsung bertahun-tahun, namun hingga kini belum ada langkah tegas dari Pemprov Jambi maupun Polda Jambi. Dinas Perhubungan pun dinilai terkesan menutup mata terhadap pelanggaran ini, yang jelas-jelas mengancam keselamatan pengguna jalan dan melanggar peraturan yang berlaku.

Berita Terkait

Merdeka di Bendera; Kemerdekaan yang Dirayakan, Keadilan yang Dipertanyakan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Merdeka di Bendera; Kemerdekaan yang Dirayakan, Keadilan yang Dipertanyakan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Berita Terbaru