Tamba Tua Manik Menerima Surat Mandat DPD Peradi Nusantara Sumut dari DPP Peradi Nusantara

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Medan Sumut//: Medan, Rabu (11/3/2026) Tamba Tua Manik resmi menerima Surat Mandat DPD Peradi Nusantara Sumatera Utara dari DPP Peradi Nusantara,Sesuai Surat Keputusan 035/SK/DPP-PN/Sumut/III/2026.

Dengan Dasar Menimbang : 1.Perlunya pengembangan sesuai amanat Organisasi Advokat Peradi Nusantara tanggal 28 Mei 2023 untuk membangun struktur organisasi disetiap Provinsi /Kab/Kota/Universitas/Fakultas

2.Bahwa dengan berlakunya Undang Undang No 18 tahun 2003 tentang Advokat dan telah diubah /ditambah dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1001/PUU-VII/2009 tgl 21 Oktober 2009 dan Undang Undang No.17 tahun 2013 tentang Kemasyarakatan diubah dengan PERPU No.2 tahun 2017 yang telah berpartisipasi menjadi Undang-Undang yang mendasarinya Organisasi Advokat Peradi Nusantara.

Baca Juga :  Viral..!! Dugaan Skandal Perselingkuhan Oknum Sekdes Dengan Kadernya Desa Selempit Kedamean Gresik jadi Sorotan Publik. hingga berita di terbitkan 

3.Bahwa perlu mengeluarkan dan menerbitkan Surat Keputusan DPD Peradi Nusantara Sumut yang intinya bertanggung jawab terhadap DPP Peradi Nusantara dalam mengembangkan Organisasi Advokat Peradi Nusantara.

Mengingat :

1.Undang Undang No.17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan 

2.Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Peradi Nusantara

3.Hasil-hasil Musyawarah Anggota Internal Peradi Nusantara yang berdomisili di Wilayah Sumatera Utara.

Pemberian mandat ini menandai dimulainya tanggung jawab Pengurus DPD Peradi Nusantara Sumut untuk membentuk serta mengembangkan kepengurusan DPD Peradi Nusantara Sumut untuk menjadi besar dan berkualitas, mengelola, meningkatkan serta mengembangkan Organisasi Peradi Nusantara sebagaimana tertuang dalam AD/ART dan melaporkan setiap kegiatan dan Perkembangan kepada Dewan Perwakilan Pusat setiap tahunnya.

Baca Juga :  SMPN 1 Tanah Merah Terus Cetak Siswa Berprestasi di Ajang Daerah hingga Nasional 

Mandat yang diberikan biasanya mencakup percepatan Pendaftaran dan Penyumpaham Advokat baru,Penguatan Dewan Kehormatan dan Peningkatan Kualitas Anggota.Sebagai Organisasi Advokat yang diakui, mandat resmi dari Dewan Perwakilan Pusat Peradi Nusantara menegaskan legalitas Struktural DPD Peradi Nusantara Sumut.

Surat Mandat resmi mencantumkan tanda tangan Ketua Umum DPP Peradi Nusantara,Ronald Samuel Wuisan, SE,SH,MH,

Berita Terkait

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Berita Terbaru