
Sumenep (angkatberita) — Proyek rehabilitasi jalan di Dusun Junjungan, Desa Jaba’an, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berubah menjadi monumen kegagalan negara di tingkat kecamatan. Dana sebesar Rp215.111.805 yang diduga bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 menguap tanpa hasil, sementara proyek dibiarkan mangkrak hingga tutup tahun tanpa satu pun langkah tegas dari otoritas pengawas.
Alih-alih menertibkan, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Manding, Siswahyudi Bintoro, justru dituding memilih posisi aman: membiarkan, menormalisasi, bahkan diduga mengamankan proyek bermasalah. Sikap ini bukan lagi kelalaian administratif, melainkan indikasi pembiaran yang berpotensi sistematis.
Fakta paling mencengangkan terungkap dari informasi internal yang diterima SuaraFaktual.id. Pada 30 Desember 2025, Plt Camat Manding diduga secara sadar dan terbuka memerintahkan agar pemberitaan proyek mangkrak tersebut “dibiarkan saja”. Pernyataan itu disebut terlontar dalam grup WhatsApp internal pemerintahan, bukan percakapan pribadi.
“Camat saja menyuruh biarkan saja,” ungkap narasumber kredibel kepada SuaraFaktual.id, Kamis (1/1/2026).
Instruksi tersebut menimbulkan pertanyaan serius: apakah pejabat pengawas boleh memerintahkan pembiaran atas proyek Dana Desa yang bermasalah?
Tak cukup sampai di situ, Siswahyudi Bintoro juga disebut mengarahkan Pemerintah Desa Jaba’an untuk menggelar musyawarah desa (musdes) dan membuat berita acara pengalihan anggaran, alih-alih memerintahkan audit, penghentian, atau penindakan.
Langkah ini dinilai publik sebagai skenario penyelamatan administratif — cara halus untuk mengaburkan jejak kegagalan proyek dan menghindari pertanggungjawaban hukum.
“Musdes dijadikan tameng. Proyek gagal, uang sudah jalan, lalu ditutup dengan berita acara. Ini bukan pembinaan, ini pengamanan,” ujar seorang tokoh masyarakat Manding.
Kemarahan warga pun meledak. Mereka menilai sikap Plt Camat Manding lebih berbahaya daripada proyek mangkrak itu sendiri.
“Kalau camat menyuruh diam, itu bukan netral. Itu ikut bermain. Negara jadi penonton, rakyat yang jadi korban,” kata seorang warga dengan nada geram.
Ironisnya, warga memastikan bahwa Plt Camat Manding turun langsung ke lokasi proyek pada 30 Desember 2025 dan menyaksikan sendiri kondisi jalan yang diduga dikerjakan asal-asalan dan jauh dari spesifikasi.

Komentar