Sampang||angkatberita.id – Tim investigasi Garuda 08 Kabupaten Sampang semakin serius menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi ruang kelas baru (RKB) dan perbaikan SDN Krampon 2, Kecamatan Torjun, yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024. Mereka berencana mengirimkan surat resmi kepada Dinas Pendidikan Sampang, menuntut klarifikasi atas dugaan adanya praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut. Senin (14/10/24)
Temuan lapangan yang menunjukkan penggunaan material yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta absennya papan nama proyek, semakin memperkuat kecurigaan bahwa ada ketidakberesan dalam pengerjaan proyek ini. Wirno, Ketua Tim Investigasi Garuda 08, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap indikasi penyimpangan yang dapat merugikan kepentingan pendidikan di Kabupaten Sampang.
“Kami telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dari lapangan. Kami melihat adanya penyimpangan dalam penggunaan material seperti pasir dan kawat yang tidak sesuai standar. Ini menunjukkan potensi adanya aroma korupsi dalam proyek ini,” ujar Wirno tegas.
Selain itu, Wirno juga menyoroti keterlibatan beberapa CV yang dipercaya untuk melaksanakan proyek tersebut, seperti, CV Mitra Lestari, CV Padi-Padi Taman, dan CV Putra Hidayat Jaya. “CV CV ini seharusnya bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan mereka. Namun, dengan adanya temuan penyimpangan, kredibilitas mereka mulai dipertanyakan. Kami ingin transparansi dari pihak terkait, terutama dalam penggunaan anggaran yang besar ini,” lanjutnya.
Surat resmi yang akan dikirimkan kepada Dinas Pendidikan Sampang oleh Garuda 08 akan berisi permintaan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dan potensi korupsi yang terjadi dalam proyek tersebut. “Kami menuntut tindakan tegas dan transparansi. Jangan sampai dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan malah disalahgunakan,” kata Wirno.
Langkah Garuda 08 ini diambil setelah berbagai upaya untuk mendapatkan keterangan dari pihak pelaksana proyek menemui jalan buntu, dinilai tidak kooperatif, dengan alasan bahwa pelaksana berada di luar kota.
Masyarakat, terutama para orang tua siswa, kini turut menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap kualitas bangunan yang sedang dikerjakan. Mereka berharap agar pemerintah daerah, melalui Dinas Pendidikan, segera memberikan penjelasan resmi dan mengambil langkah-langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Publik menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah terkait temuan ini, dan Garuda 08 bertekad untuk terus mengawal proses tersebut hingga ada kejelasan dan tindakan nyata.;;;;;;;








Komentar