Polisi Masih Selidiki Kasus Penjambretan yang Incar Anak-anak di Sampang

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 11:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang||angkatberita.id -Polres Sampang masih melakukan penyelidikan terkait kasus penjambretan yang mana korbannya masih anak anak di bawah umur, tepatnya di  Desa Ketapang Laok Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang Jawa Timur.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie SH, MH, S.Psi mengatakan, bahwasannya untuk kasus penjamberetan anak dibawah umur tersebut  sekarang masih dalam proses lidik, pihak polres masih melakukan satu kali interogasi terhadap orang tua dari korban, dan masih melakukan visum terhadap korban.

“untuk tindak lanjut kemudian kita akan melakukan lidik kembali mungkin kita akan coba jemput Bola terhadap  korban” ucap Ipda Dedy Dely Rasidie Rabu (06/03/2024)

Diketahui, dua orang pelaku jambret telepon genggam (HP) milik korban bernama Moh. Alfiansyah (12) bocah kelas 6 SD.

Baca Juga :  Penganiayaan terhadap Jurnalis, Berharap polres Bangkalan Segera Tangkap Pelaku

Dalam kasus tersebut, modus pelaku jambret juga terbilang cukup berani, peristiwa yang terjadi pada Malam Minggu tgl 24 Februari 2024 malam, sekitar pukul 19:30 WIB. itu dilakukan oleh Dua orang pelaku menggunakan sepeda motor.

Modus pelaku tersebut mengincar korban anak-anak yang sedang asik berkumpul main game online di perangkat HP di sebuah Gardu dekat rumahnya.

Di beritakan sebelumnya, kejadian itu  bermula saat anaknya yang  bernama Moh Alfiansyah berpamitan hendak nongkrong di kardu tempat dia sekolah yang jaraknya tidak terlalu jauh dari rumahnya.

Siti Magfirah mengatakan, dari  keterangan sang anak (Korban) saat sedang duduk bersama teman-temannya sambil main HP tiba-tiba ada dua orang dengan satu unit kendaraan bermotor menghampiri.

Baca Juga :  Langkah Cepat Satreskrim Polres Sampang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Di Desa Tamba'an 

Siti Magfirah melanjutkan, sempat terjadi aksi tarik menarik saat kejadian itu. Sang anak berusaha mempertahankan HPnya.

“Tapi karena dia nggak kuat tarik-tarikan sama penjambret ini akhirnya beberapa meter dia ketarik motor itu terus kepalanya sempat di pukul akhirnya melepas HP nya dia tersungkur ke aspal,” kata Siti Magfirah.

Akibat kejadian itu, sang anak menderita luka pada bagian pelipis kanan, telapak tangan, sikut sebelah kanan dan kiri, lutut, lalu bagian perut ada memar.

Siti maghfiroh mengaku sudah melaporkan kasus tersebut ke polres Sampang, dengan membawa bukti bukti dan saksi.

Berita Terkait

Polisi Gerebek Mushala Kosong di Tambelangan, Empat Paket Diduga Sabu Diamankan
Bocah 13 Tahun Melahirkan, Ayah Kandung di Pamekasan Diamankan Polisi
Pulang Bawa Makanan, Nenek Temukan Cucu Bersimbah Darah di Teras Rumah
Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara
Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI
Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan
Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.
Berkas Dinyatakan Lengkap Oleh JPU, Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir Paket

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:35 WIB

Bocah 13 Tahun Melahirkan, Ayah Kandung di Pamekasan Diamankan Polisi

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Pulang Bawa Makanan, Nenek Temukan Cucu Bersimbah Darah di Teras Rumah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:57 WIB

Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan

Berita Terbaru