
PAMEKASAN (MITRA POLISI) Pernyataan Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Demonstrasi masyarakat yang mengatasnamakan Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM), Kholili, yang menyebut adanya “penindakan liar yang merugikan masyarakat lokal” usai demonstrasi di depan Kantor Bupati Pamekasan, Selasa (10/2/2026), memantik reaksi tegas dari Ketua Umum Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Achmad Rifa’i.
Ia menilai pernyataan tersebut berpotensi menyesatkan publik dan keliru dalam memahami regulasi, selesai aksi, dengan pongahnya Kholili mengatakan di depan media meminta pemerintah pusat, khususnya Bea Cukai dan aparat penegak hukum, agar tidak semena-mena melakukan penindakan liar di jalanan.
Ia juga mengaitkan pandangannya dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22 Tahun 2023 yang menurutnya menekankan pendekatan pembinaan serta kemudahan bagi pelaku usaha.
Namun, Achmad Rifa’i merespon keras pernyataan tersebut, ia menegaskan bahwa menyebut penindakan aparat sebagai “liar” tanpa dasar yang jelas dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang berjalan sesuai aturan.
“Jangan memelintir regulasi untuk menghentikan penegakan hukum. PMK 22/2023 tidak pernah melarang aparat bertindak, dengan engutip Pasal sebagai alasan menolak penindakan adalah tafsir yang tidak tepat,” tegas Rifa’i dalam keterangannya.
Menurutnya, pembinaan memang bagian dari kebijakan negara, namun tidak bisa dijadikan alasan untuk mengendurkan tindakan terhadap pelanggaran hukum, khususnya di sektor cukai yang berdampak langsung pada penerimaan negara dan iklim usaha yang sehat.
“Pembinaan bukan berarti pembiaran, kalau setiap penindakan langsung dicap liar, maka publik bisa tersesat dalam memahami fungsi hukum, negara wajib hadir menindak pelanggaran sekaligus membina yang ingin patuh,” ujarnya tajam.
Rifa’i juga mengingatkan agar narasi yang berkembang di ruang publik tidak membenturkan masyarakat dengan aparat, ia menilai penggunaan istilah yang keras tanpa landasan yang jelas berpotensi memicu ketegangan sosial dan memperkeruh situasi di lapangan.
“Perjuangan masyarakat harus dilindungi, tapi jangan sampai narasi yang dibangun justru melemahkan hukum, kritik boleh, namun harus berbasis fakta dan pemahaman regulasi yang benar,” lanjutnya.
GASI, kata Rifa’i, tetap mendukung langkah pembinaan bagi pelaku usaha kecil yang ingin beralih ke jalur legal, namun ia menegaskan penegakan hukum tetap menjadi pilar utama agar tidak terjadi ketimpangan antara pelaku usaha yang patuh dan mereka yang melanggar aturan.
“Hukum harus berdiri tegak, negara tidak boleh kalah oleh narasi yang berpotensi menyesatkan publik,” pungkasnya.






Komentar