Perekrutan Pegawai “Siluman” Diduga Salahi Aturan, Direktur RSUD Sumenep masih Pede

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 21:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep||https://Angkatberita.id-Penanganan Pegawai Ikatan Kerja Sama (IKS) masih belum jelas. Buktinya, di awal aktif bekerja, Senin 23 Juni 2025, Direktur RSUD Dr H Moh Anwar, Erliyati, pascadatangnya dari Makkah hanya menimbulkan kegaduhan.

Setelah viral-nya pusat rujukan utama layanan kesehatan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, di kalangan pejabatnya saling tuding.

Tak heran jika di awal masuknya Erliyati, langsung memanggil para pimpinan RSUD, sekitar pukul 08:00 WIB.

Raut wajah Erliyati, tampak kesal karena mereka dianggap tidak bisa menjaga data yang seharusnya dirahasiakan.

Baca Juga :  Dinkes Sumenep Siap Evaluasi Dugaan Kelalaian di Puskesmas Pragaan

Sementara, Angkat Berita mencoba mengkonfirmasi terhadap pucuk pimpinan rumah sakit pelat merah itu, terkait adanya dugaan pegawai “titipan”.

Erliyati dengan percaya diri (pede) mengaku perekrutan itu, sudah sesuai ketentuan.

“Tidak ada yang salah,” kelit Erliyati.

Hanya saja Erliyati enggan memberikan penjelasan secara detail mengenai perekrutan pegawai IKS yang dianggapnya sudah benar itu.

“Maaf saya baru masuk, harus fokus ke pekerjaan,” katanya.

Pejabat RSUD, disinyalir memanfaatkan Perbup Sumenep, untuk pengangkatan pegawai jalur “belakang” itu.

Yang dijadikan acuan dalam perekrutan itu adalah Perbup Sumenep Nomor 57 Tahun 2020, tentang Pedoman Pelaksanaan BLUD, dan Perbup Nomor 52 tahun 2021, tentang Perubahan Perbup Sumenep Nomor 57 tahun 2020.

Baca Juga :  GASS Desak Investigasi Dugaan Persekongkolan PIP, Karyawan BRI Jadi Korban Pemutusan Kontrak

Ironinya di dalam Perbup tersebut, tidak ada satu pun pasal yang membenarkan perekrutan pegawai “titipan”.

Seperti diberitakan, terdapat 51 pegawai yang masuk jalur IKS hingga pertengahan 2025. Informasinya, total gaji pegawai IKS yang disamarkan pada gaji pegawai BLUD hingga ratusan juta tiap bulannya, yang diambil dari belanja pegawai RSUD.(Asm)

Berita Terkait

Merdeka di Bendera; Kemerdekaan yang Dirayakan, Keadilan yang Dipertanyakan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Merdeka di Bendera; Kemerdekaan yang Dirayakan, Keadilan yang Dipertanyakan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Berita Terbaru