Sumenep||https://Angkatberita.id-Penanganan Pegawai Ikatan Kerja Sama (IKS) masih belum jelas. Buktinya, di awal aktif bekerja, Senin 23 Juni 2025, Direktur RSUD Dr H Moh Anwar, Erliyati, pascadatangnya dari Makkah hanya menimbulkan kegaduhan.
Setelah viral-nya pusat rujukan utama layanan kesehatan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, di kalangan pejabatnya saling tuding.
Tak heran jika di awal masuknya Erliyati, langsung memanggil para pimpinan RSUD, sekitar pukul 08:00 WIB.
Raut wajah Erliyati, tampak kesal karena mereka dianggap tidak bisa menjaga data yang seharusnya dirahasiakan.
Sementara, Angkat Berita mencoba mengkonfirmasi terhadap pucuk pimpinan rumah sakit pelat merah itu, terkait adanya dugaan pegawai “titipan”.
Erliyati dengan percaya diri (pede) mengaku perekrutan itu, sudah sesuai ketentuan.
“Tidak ada yang salah,” kelit Erliyati.
Hanya saja Erliyati enggan memberikan penjelasan secara detail mengenai perekrutan pegawai IKS yang dianggapnya sudah benar itu.
“Maaf saya baru masuk, harus fokus ke pekerjaan,” katanya.
Pejabat RSUD, disinyalir memanfaatkan Perbup Sumenep, untuk pengangkatan pegawai jalur “belakang” itu.
Yang dijadikan acuan dalam perekrutan itu adalah Perbup Sumenep Nomor 57 Tahun 2020, tentang Pedoman Pelaksanaan BLUD, dan Perbup Nomor 52 tahun 2021, tentang Perubahan Perbup Sumenep Nomor 57 tahun 2020.
Ironinya di dalam Perbup tersebut, tidak ada satu pun pasal yang membenarkan perekrutan pegawai “titipan”.
Seperti diberitakan, terdapat 51 pegawai yang masuk jalur IKS hingga pertengahan 2025. Informasinya, total gaji pegawai IKS yang disamarkan pada gaji pegawai BLUD hingga ratusan juta tiap bulannya, yang diambil dari belanja pegawai RSUD.(Asm)






Komentar