Breaking News

Pelaporan Terhadap Jurnalis ke Polres Sumenep Memanas, Redaksi Kliktimes Siap Tempuh Jalur Hukum

Sejak awal kami bekerja sesuai standar jurnalistik. Proses konfirmasi sudah kami lakukan kepada pihak-pihak terkait. Kami tidak pernah menga

Angkat Berita - Redaksi
2 menit baca•53 tayangan

Sumenep||angkatberita – Polemik pelaporan terhadap seorang oknum wartawan ke Polres Sumenep kian memanas dan menyedot perhatian publik. Di tengah isu yang berkembang, muncul tudingan bahwa pewarta tidak melakukan konfirmasi sebelum berita terkait dugaan persoalan bantuan ternak sapi ditayangkan.

Tudingan itu langsung dibantah tegas oleh Pemimpin Redaksi Kliktimes, M. Faizi. Ia memastikan bahwa produk jurnalistik yang diterbitkan telah melalui proses verifikasi ketat sesuai standar kerja pers.

“Kami memastikan konfirmasi sudah dilakukan sebelum berita tayang. Tuduhan bahwa tidak ada upaya konfirmasi itu tidak benar,” tegas Faizi, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, setiap berita yang dipublikasikan melewati mekanisme check and recheck. Redaksi, kata dia, tidak bekerja berdasarkan asumsi atau opini tanpa dasar.

“Sejak awal kami bekerja sesuai standar jurnalistik. Proses konfirmasi sudah kami lakukan kepada pihak-pihak terkait. Kami tidak pernah mengabaikan prinsip keberimbangan dan verifikasi,” ujarnya.

Faizi menyebut, informasi yang dimuat berasal dari keterangan informan warga setempat yang mengetahui langsung persoalan bantuan ternak sapi tersebut. Data dan fakta yang dihimpun menjadi pijakan utama dalam pemberitaan.

“Kami tidak menulis berdasarkan opini liar. Ada informan yang keterangannya kami pegang. Semua melalui pertimbangan redaksional yang matang,” katanya.

Hormati Proses Hukum, Tapi Siap Melawan
Faizi menegaskan pihaknya menghormati langkah hukum yang ditempuh siapa pun. Namun, ia juga memastikan redaksi tidak akan tinggal diam apabila ada tudingan yang dinilai mencederai profesi jurnalistik.

“Kami menghormati jika ada pihak yang menempuh jalur hukum, itu hak setiap warga negara. Tapi kami juga punya hak melindungi profesi dan marwah jurnalistik. Kalau ada tuduhan tidak berdasar, tentu akan kami sikapi secara hukum,” tandasnya.

Ia memastikan ruang klarifikasi selalu terbuka bagi pihak yang merasa dirugikan.
“Kalau ada yang keberatan, hak jawab dan hak klarifikasi selalu kami sediakan. Itu komitmen kami,” imbuhnya.

Tak berhenti di situ, Faizi justru mengungkap bahwa redaksinya tengah merampungkan laporan resmi terkait dugaan persoalan bantuan yang digelontorkan ke berbagai kelompok di Kecamatan Pasongsongan.
Berdasarkan hasil investigasi internal, bantuan yang bersumber dari APBD maupun APBN periode 2021–2024 diduga berada di bawah kendali seorang berinisial AM.

“Hasil investigasi kami, sesuai data yang ditemukan, ada dugaan kuat bahwa AM menjadi ‘pengendali’ berbagai program bantuan, baik untuk kelompoknya sendiri maupun kelompok lain yang berada di bawah koordinasinya,” ungkap Faizi.

Ia menegaskan, laporan tersebut bukan sekadar wacana. Tim redaksi saat ini tengah mengumpulkan dokumen dan data pendukung untuk memperkuat langkah hukum yang akan ditempuh.

“Kami ingin semuanya terang-benderang. Kalau memang tidak ada masalah, proses hukum akan membuktikan. Tapi kalau ada penyimpangan, publik berhak tahu,” tegasnya.

Faizi memastikan redaksinya tidak akan mundur dalam mengawal isu tersebut.

“Santai saja. Berkas sedang kami rampungkan. Tunggu saja,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer