Pelapor Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tebanah Banyuates Kembali Datangi Mapolres Sampang, ada apa???

- Redaksi

Selasa, 9 April 2024 - 08:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang||angkatberita.id -Seorang warga Desa Tebanah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Irham (38) pelapor dugaan kasus korupsi yaitu penyelewengan Dana Desa di desanya, tahun anggaran 2019-2023, kembali datangi mapolres Sampang, Senin 08/04/24

Irham beserta beberapa warga Desa Tebanah mendatangi polres Sampang, guna mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan penyelewengan dana Desa Tebanah yg sudah  ia laporkan beberapa waktu lalu, apakah sudah disposisi atau masih belum, dikarenakan saat pertama dia laporan pas waktu piketnya unit Pidum.

“Kami datang ke polres Sampang hanya ingin memastikan laporan kami, Alhamdulillah sudah disposisi, dan sudah ada pemanggilan saksi” jelas Irham

Ia mengatakan, kasus dugaan korupsi terkait dana Desa Tebanah tersebut akan terus ia kawal perkembangannya, guna melancarkan penyelidikan pihak polres sampang.

Baca Juga :  Dukung Nur Faizin, GASI Tegaskan Bahaya Rokok Ilegal untuk Pasar dan Negara

Disini kerugian negaranya sudah jelas karena ada proyek yg fisiknya kami kroscek tidak ada, jikalau  perbuatan oknum di Desa Tebanah  itu memang disengaja, jadi tidak bisa dimaafkan kesalahannya,” lanjutnya.

Irham memaparkan, misalnya ada modus satu pekerjaan diduga dianggarkan berulang kali, ada juga volume pekerjaan tak sesuai, seperti jalan rabat beton yg ternyata ditemukan kurang volume pekerjaannya hingga puluhan meter, bahkan lebih parah lagi ada penganggaran untuk sumur bor sekian juta tapi tak ada wujudnya.

“Kalau benar-benar diperiksa dari beberapa tahun anggaran, saya yakin kerugian negara di Desa Tebanah Kec. Banyuates ini mencapai miliaran rupiah. Kami harap kepolisian Resort Sampang bekerja secara profesional dan menghukum para pelaku yang merugikan negara dan masyarakat,” tutup Irham.

Baca Juga :  Publik Desak Polres Sampang Tampilkan Foto DPO Pelaku Kasus Pemerkosaan  Anak dibawah Umur

Sementara, pihak media berusaha mengkonfirmasi kepada pihak-pihak yang berwenang memberikan tanggapan di unit tipikor Selasa 09/04/24, namun pihak penyidik tipikor meminta kami untuk konfirmasi ke humas polres Sampang.

“Mhn ijin pak silakan konfirmasi langsung ke  Humas Polres Sampang pak” ucapnya

Sedangkan Kasi Humas polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie ketika kami konfirmasi by phone,mempertanyakan apakah sudah ada pemanggilan saksi terkait laporan dugaan penyelewengan DD Tebanah, namun Ipda Dedy menjawab masih sibuk karena masih ada di koperasi, dan sampai sekarang blm ada jawaban lanjutan hingga pemberitaan ini terbit.

Berita Terkait

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan
Ditetapkan Tersangka, SPDP Kasus Dugaan Pencabulan Disabilitas Warga Camplong Diterima Kejari Sampang
Uang Negara Dipakai Pribadi, Pengelola Parkir Pasar Srimangunan Sampang Terancam Pasal Penggelapan dalam Jabatan
Sengketa hak asuh anak di Pasuruan Berlanjut ke MA, LPA dan GM FKPPI Minta Pertimbangkan Fakta Persidangan
Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Ditetapkan Tersangka, SPDP Kasus Dugaan Pencabulan Disabilitas Warga Camplong Diterima Kejari Sampang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Uang Negara Dipakai Pribadi, Pengelola Parkir Pasar Srimangunan Sampang Terancam Pasal Penggelapan dalam Jabatan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Sengketa hak asuh anak di Pasuruan Berlanjut ke MA, LPA dan GM FKPPI Minta Pertimbangkan Fakta Persidangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI

Berita Terbaru