Aceh Timur/angkatbeita.id – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Idi Rayeuk, Polres Aceh Timur, melaksanakan patroli rutin dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Rabu (08/04/2026) dini hari.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah Desa Kuta Lawah, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
Kapolsek Idi Rayeuk, AKP JM Tambunan, S.H., menerangkan bahwa dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 12 paket sabu yang terdiri dari satu paket besar, lima paket sedang, dan enam paket kecil, serta sejumlah barang pendukung lainnya.
Terduga pelaku berinisial AB (35), yang berprofesi sebagai sopir dan merupakan warga setempat, selanjutnya diamankan ke Mapolsek Idi Rayeuk untuk proses lebih lanjut.
Saat ini, penanganan perkara telah dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Aceh Timur guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain.
Polsek Idi Rayeuk berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli serta upaya preventif dan represif dalam rangka menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya




Komentar