Miris !! Ujian Skripsi Dirumah, Oknum Dosen IAKN Kupang Belum Diberi Sanksi Akademik

- Redaksi

Senin, 23 September 2024 - 23:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

NTT. Media Mitrapolisi.com. Kupang, – Dikabarkan hingga kini, oknum Dosen Pegawai Negeri Sipil Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang berinisial (RP) hingga kini belum dikenakan Sanksi Akademik atas dugaan melakukan ujian Skripsi kepada mahasiswa dirumahnya dalam waktu yang tak lama ini. Hal ini telah menyita perhatian publik karena dinilai tidak sesuai dengan Kode etik dosen yang merupakan norma yang mengatur perilaku dosen dalam melakukan kegiatan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga :  Aktivis PMII Desak KPK dan Kejari Usut Dugaan Pegawai “Siluman” di RSUD Sumenep: Ada Aliran Dana Rp 273 Juta/Bulan

Sebagaimana hal ini diketahui melalui pemberitaan dari sejumlah media online sebelumnya, sesuai pengaduan mahasiswa terhadap oknum Dosen tersebut. Namun Hal ini dianggap biasa saja oleh pihak pimpinan lembaga, yang dinilai adanya pembiaran terhadap sikap oknum Dosen tersebut hingga kini.

Menanggapai hal tersebut, Ketua umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Dr.Suriyanto, SH.MH.Mkn, menilai perbuatan tersebut tidak benar dan tidak objektif jika oknum Dosen yang diduga melakukan ujian skripsi bersama mahasiswa dirumahnya, karena ujian skripsi itu resmi dari kampus untuk dilakukan secara offline maupun online sesuai ketentuan yang mesti ditaati bersama oleh seluruh civitas akademika, “ujar Ketum PWRI”.

Baca Juga :  Pembongkaran Kanopi Pasar Sri Mangunan Dipertanyakan, Dishub Bungkam

Untuk memastikan hal tersebut, Rektor IAKN Kupang, Dr.I Made Suardana, M.Th yang dikonfirmasi oleh tim media dalam waktu yang tak lama ini dan menanyakan hal tersebut, namun pihaknya tidak memberi tanggapakan hingga berita ini ditayangkan.(**).

Berita Terkait

Merdeka di Bendera; Kemerdekaan yang Dirayakan, Keadilan yang Dipertanyakan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Merdeka di Bendera; Kemerdekaan yang Dirayakan, Keadilan yang Dipertanyakan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Berita Terbaru