Foto: Pamekasan||angkatberita.id -Polemik terkait penutupan aliran sungai di Desa Dasok, yang diiringi dengan pendirian bangunan di sekitar sungai sehingga seolah-olah menjadi milik pribadi, semakin ramai diperbincangkan publik. Diskusi di grup WhatsApp semakin memanas, dengan banyak pihak mencoba mencari pembenaran, diduga berasal dari orang-orang yang memiliki hubungan langsung dengan pemilik gedung di sekitar sungai tersebut.
Informasi terbaru yang diperoleh menyebutkan bahwa penutupan aliran sungai tersebut ternyata digunakan oleh oknum tertentu untuk memperlancar usaha pembuatan Material Proyek, Fakta ini semakin memperkuat dugaan adanya kepentingan pribadi di balik penutupan aliran sungai yang seharusnya menjadi milik publik.
Sekretaris Jenderal Laskar Pemberdayaan Masyarakat (Lasbandra), Rifa’i, menyatakan kegeramannya atas temuan ini. “Kami sejak awal sudah menduga ada motif bisnis di balik penutupan aliran sungai ini. Kini dengan informasi bahwa aliran sungai dimanfaatkan untuk usaha pembuatan bahan material, kami semakin yakin bahwa ini tindakan yang tidak bisa dibiarkan. Kami akan terus mendalami dan memastikan apakah tindakan ini sudah sesuai dengan izin yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, masyarakat Desa yang terdampak semakin vokal dalam menyuarakan kekhawatiran mereka. Penutupan sungai ini dikhawatirkan tidak hanya mengganggu ekosistem, tetapi juga membatasi akses masyarakat terhadap sumber daya air yang vital bagi kebutuhan sehari-hari.
Dalam upaya mendapatkan klarifikasi lebih lanjut, tim media ini mencoba menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mendapatkan penjelasan resmi terkait izin bangunan dan penutupan sungai tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Dinas PUPR belum memberikan tanggapan karena masih besok lusa kembali dari luar kota.
Hal ini semakin menambah keresahan masyarakat yang berharap agar segera ada tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini. Banyak pihak mendesak agar pemerintah daerah dan dinas terkait segera turun tangan untuk menyelidiki legalitas penutupan sungai dan bangunan di sekitarnya, serta mengambil tindakan yang sesuai demi kepentingan publik.






Komentar