KAUR (BENGKULU) ANGKATBERITA.COM_, Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kaur mnggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Kamis (04/01/2024).
Rakor ini dilaksanakan di Aula Lantai III Sekretariat Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur yang hadiri langsung Ketua KPU Kabupaten Kaur, Muklis Aryanto, Anggota KPU Kabupaten Kaur, Didi Iswandi. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Jailani. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia, Toni Kuswoyo. Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ujang Radiosaili. Divisi Hukum, Sekretaris KPU, Rusdan Tafsiri, dan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kaur serta Bawaslu Kabupaten Kaur.
Ketua KPU Kabupaten Kaur, Mukhlis Aryanto menyampaikan, tujuan digelarnya rapat koordinasi persiapan pelaporan dana kampanye Pemilu 2024 ini agar peserta Pemilu bisa melaporkan dana kampanye maksimal 7 Januari 2024.
“Kita kumpulkan partai politik untuk laporan awal dana kampanye, paling lambat dana kampanye itu sudah disampaikan pada 7 Januari 2024 atau 14 hari sebelum dimulainya kampanye rapat umum pada 21 Januari dan akhir kampanye 10 Februari,” ujarnya saat rapat koordinasi persiapan penyampaian laporan awal dana kampanye (LKDK) bersama peserta Pemilu 2024.
Mukhlis juga menjelaskan, laporan tersebut disampaikan secara online dengan aplikasi Sistem Informasi Kampanye Dana Kampanye (Sekadeka). Dan, bagi yang tidak menyampaikan bisa berakibat fatal bagi parpol peserta pemilu.

“Sebagaimana PKPU 18 pasal 118 ayat 1 apabila pengurus partai politik tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye, maka partai politik tersebut bisa dibatalkan sebagai peserta pemilu sesuai wilayah atau kepesertaannya ditingkat Kabupaten Kaur”, tegas Mukhlis.
Sambung Mukhlis, KPU Kabupaten Kaur siap memberikan pelayanan terbaik kepada peserta pemilu dalam penyampaian LADK. Dan, hari ini melalui Devisi Pendidikan Pemilihan dan SDM akan memberikan bimbingan teknisnya, tutup Mukhlis.
(Yayan)








Komentar