Janda di Sampang Semakin di Depan: Tingginya Angka Perceraian Menjadi Sorotan

- Redaksi

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang (ANGKAT BERITA) – Angka perceraian di Kabupaten Sampang terus meningkat. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Sampang, sebanyak 1.339 perempuan resmi menyandang status janda dari Januari hingga November 2024.

Panitera Muda Hukum PA Sampang, Abd. Rahman, mengungkapkan bahwa selama periode tersebut, PA Sampang menerima total 1.557 kasus perceraian. Dari jumlah itu, sebanyak 1.339 kasus telah diputuskan, sementara sisanya masih dalam proses hukum.

“Angka perceraian ini mayoritas didominasi oleh istri yang menggugat cerai suami, dengan jumlah mencapai 952 kasus. Sedangkan cerai talak oleh suami kepada istri tercatat sebanyak 387 kasus,” jelas Rahman.

Rahman memaparkan bahwa penyebab perceraian sangat beragam. Perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi faktor utama, yang mencapai 1.190 kasus. Selain itu, masalah ekonomi turut berkontribusi dengan 39 kasus, sementara meninggalkan salah satu pihak tercatat sebanyak 16 kasus.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sumenep Terus Tingkatkan Pelayanan, Kini Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Drive Thru

“Beberapa faktor lain seperti mabuk, judi, kawin paksa, poligami, hukuman penjara, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menjadi penyebab perceraian,” tambahnya.

Tak hanya data dari PA Sampang, masyarakat juga memberikan tanggapan atas tingginya angka perceraian di wilayah ini. Siti Aisyah, seorang tokoh masyarakat di Sampang, menyebut bahwa perceraian seringkali menjadi jalan terakhir ketika masalah dalam rumah tangga tidak dapat diselesaikan dengan musyawarah.

“Banyak pasangan muda yang kurang siap secara mental dan ekonomi. Mereka mudah terpengaruh emosi sehingga berujung pada perceraian,” ujar Aisyah. Kamis (26/12)

Hal senada diungkapkan oleh Syamsul Arifin, seorang aktivis sosial di Sampang. Ia menyoroti pentingnya pembekalan pra-nikah bagi pasangan muda agar mampu menghadapi tantangan dalam rumah tangga.

Baca Juga :  Di Mana Pengawasan BRI? Teller Lolos Tipu Nasabah Lansia, Utang Rp182 Juta Bengkak Jadi Rp390 Juta

“Pemerintah daerah dan lembaga agama seharusnya lebih proaktif dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat, terutama mereka yang baru akan menikah. Hal ini penting untuk menekan angka perceraian di masa depan,” tegas Syamsul.

Tingginya angka perceraian di Kabupaten Sampang menjadi refleksi bagi semua pihak, baik pemerintah, tokoh masyarakat, maupun pasangan yang berencana menikah. Dengan memperkuat edukasi dan pendampingan, diharapkan angka perceraian dapat ditekan sehingga rumah tangga di Sampang semakin harmonis.

PA Sampang pun terus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan jalur konsultasi dan mediasi sebelum mengambil keputusan untuk bercerai, agar langkah ini benar-benar menjadi solusi terakhir.;;;

Berita Terkait

BEJAT!!..LAKNAT!!..Ayah dan Kakak Kandung di Lamongan Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur Sejak Kelas 4 SD
Kapolres Pasuruan Berikan Klarifikasi Pascainsiden Pengerusakan Oleh Kelompok Massa ke Mapolsek Sukorejo
Polres Bondowoso Temukan Jejak Penadahan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan
Refleksi 13 Tahun Jawapes, Mengawal Fakta
Diduga SPBU 54.612.28 Krian Ugal-Ugalan Melayani Pengerit Pertalite
LBH BMN Kawal Dugaan Utang Piutang 500 Juta Warga Taman Sidoarjo 
Diduga Sebagai Pelaksana. Lukman, Memilih Bungkam Saat di Konfirmasi Proyek P3-TGAI Rp195 Juta
Jangan Gegabah! Bupati Fauzi Ingatkan Petani Soal Jebakan Cuaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:14 WIB

BEJAT!!..LAKNAT!!..Ayah dan Kakak Kandung di Lamongan Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur Sejak Kelas 4 SD

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Kapolres Pasuruan Berikan Klarifikasi Pascainsiden Pengerusakan Oleh Kelompok Massa ke Mapolsek Sukorejo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polres Bondowoso Temukan Jejak Penadahan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Refleksi 13 Tahun Jawapes, Mengawal Fakta

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Diduga SPBU 54.612.28 Krian Ugal-Ugalan Melayani Pengerit Pertalite

Berita Terbaru

Peristiwa

Balita 4 Tahun Tenggelam di Kubangan Air Tembakau di Sampang

Kamis, 20 Agu 2026 - 12:15 WIB