Sidoarjo, angkatberita.id – Pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan yang disinyalir menjadi pusat produksi, masih jauh panggang dari api.
Alih-alih menurun, rokok tanpa izin resmi justru makin mudah ditemui di pasar tradisional hingga warung kelontong.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: ke mana Bea Cukai Jatim dan Bea Cukai Madura? Padahal, praktik rokok ilegal jelas merugikan negara miliaran rupiah dari sektor pajak dan cukai.
Alih-alih menunjukkan ketegasan, kedua institusi tersebut justru dinilai melempem, dugaan publik semakin keras ketika muncul informasi bahwa sejumlah gudang rokok ilegal dijadikan “ATM berjalan” oleh oknum aparat cukai, sejumlah laporan media sepanjang Agustus 2025 bahkan mengungkap adanya setoran pengamanan dari produsen ilegal kepada aparat.
Kasus paling mencolok adalah rokok merek Cahaya yang diproduksi di Pamekasan, rokok ini beredar luas menggunakan pita cukai yang tidak sesuai: tercantum 10 batang, namun isi sebenarnya 16 batang, fakta itu sudah dikantongi Kasi Intel BC Kanwil Jatim I, Widyas Baruna, saat audiensi dengan Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI).
Namun, janji penindakan yang dilontarkan pada audiensi pertama ternyata hanya sebatas retorika, hingga kini, tak ada tindakan nyata.
Ketua Koordinator GASI, Achmad Rifai, menilai publik wajar kecewa.
“Rokok Cahaya Pro sudah jelas melanggar aturan, tapi tetap dibiarkan beredar, kalau Bea Cukai tidak berani menindak, sama saja melindungi,” tegas Achmad.
Lebih ironis lagi, meski terbukti menyalahi aturan, PR. Cahaya Pro justru sempat menerima penghargaan dari Bea Cukai Madura, pernyataan Humas Bea Cukai Madura, Andru, bahwa “PR. Cahaya sudah tidak produksi” pun dianggap mengada-ada. Faktanya, rokok Cahaya masih beredar bebas di pasaran.
Bagi GASI, pernyataan itu tak lebih dari bentuk manipulasi publik.
“Pernyataan humas Bea Cukai itu bullshit, faktanya rokok masih beredar mulus, publik jangan dibohongi!” seru Ahmad Rifai.
Dalih Bea Cukai bahwa penghargaan yang diberikan tidak ada kaitannya dengan pelanggaran cukai hanya mempertebal kecurigaan publik adanya praktik pembiaran.
Tak puas dengan jawaban setengah hati, GASI memastikan akan membawa persoalan ini ke level nasional.
“Jika aparat daerah tak berani menindak, kami akan bawa masalah ini ke Senayan,” pungkas Ahmad Rifai usai audiensi kedua bersama Bea Cukai Jatim dan Bea Cukai Madura, Senin (25/8/2025).
( BBG)






Komentar