GMPKK Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Deli Serdang

- Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KEPULAUAN NIAS, ANGKAT BERITA.id — Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan dan Kemanusiaan Kepulauan Nias (GMPKK-Kep. Nias) mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah anak di sebuah panti asuhan di wilayah Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

GMPKK menyebut dugaan tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian dan kini dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Polisi diminta bekerja profesional, objektif, transparan, serta mengutamakan kepentingan dan perlindungan anak.

“Kami prihatin. Panti asuhan seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak, bukan tempat yang membuat mereka kehilangan rasa aman,” kata Alvyman Hulu, S.Pd., CPI., C.IRD, mewakili GMPKK-Kep. Nias.

GMPKK meminta aparat memastikan tidak ada intimidasi maupun tekanan terhadap anak dan saksi. Pemerintah daerah dan instansi terkait juga didesak segera mengevaluasi legalitas, sistem pengasuhan, pengawasan, serta mekanisme perlindungan anak di panti tersebut.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Sambut Menkes dan Gubernur Jambi di RSUD KH Daud Arif, Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Daerah

Menurut GMPKK, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum. Namun, seluruh pihak tetap wajib menghormati asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

GMPKK juga mengingatkan masyarakat dan media agar tidak menyebarluaskan nama, foto, video, alamat, atau informasi lain yang dapat mengungkap identitas anak yang diduga menjadi korban.

Enam Tuntutan GMPKK

GMPKK-Kep. Nias menyampaikan enam tuntutan, yakni:

1. Mengusut tuntas dugaan kekerasan seksual secara profesional dan transparan.

Baca Juga :  Perkuat Mental dan Spiritual Anggota, Polres Sumenep Gelar Binrohtal di Masjid Wali Songo

2. Memberikan perlindungan, pendampingan hukum, dukungan psikologis, dan pemulihan bagi anak.

3. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap panti asuhan yang bersangkutan.

4. Menjamin korban dan saksi bebas dari intimidasi atau tekanan.

5. Menyampaikan perkembangan perkara secara proporsional dengan tetap melindungi identitas anak.

6. Memperkuat pengawasan seluruh lembaga pengasuhan anak agar kasus serupa tidak terulang.

GMPKK menegaskan persoalan tersebut tidak boleh berhenti sebagai pemberitaan sesaat.

“Anak-anak memiliki hak untuk hidup aman, tumbuh, belajar, mendapatkan kasih sayang, dan meraih masa depan. Jangan diam ketika anak membutuhkan perlindungan. Lindungi anak, kawal proses hukumnya, dan tegakkan keadilan,” tegas Alvyman.

Berita Terkait

Wujudkan Desa Bersih dan Nyaman, KPM STITA Posko 05 Bukabu Gelar Kerja Bakti di Balai Desa
BEJAT!!..LAKNAT!!..Ayah dan Kakak Kandung di Lamongan Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur Sejak Kelas 4 SD
Kapolres Pasuruan Berikan Klarifikasi Pascainsiden Pengerusakan Oleh Kelompok Massa ke Mapolsek Sukorejo
Polres Bondowoso Temukan Jejak Penadahan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan
Refleksi 13 Tahun Jawapes, Mengawal Fakta
Diduga SPBU 54.612.28 Krian Ugal-Ugalan Melayani Pengerit Pertalite
LBH BMN Kawal Dugaan Utang Piutang 500 Juta Warga Taman Sidoarjo 
Diduga Sebagai Pelaksana. Lukman, Memilih Bungkam Saat di Konfirmasi Proyek P3-TGAI Rp195 Juta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Wujudkan Desa Bersih dan Nyaman, KPM STITA Posko 05 Bukabu Gelar Kerja Bakti di Balai Desa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:04 WIB

GMPKK Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Deli Serdang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:14 WIB

BEJAT!!..LAKNAT!!..Ayah dan Kakak Kandung di Lamongan Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur Sejak Kelas 4 SD

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Kapolres Pasuruan Berikan Klarifikasi Pascainsiden Pengerusakan Oleh Kelompok Massa ke Mapolsek Sukorejo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polres Bondowoso Temukan Jejak Penadahan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru