DPRD Muratara dan Pemkab Teken Nota Kesepakatan Propemperda 2026, Ini 6 Raperda Prioritas yang Akan Dibahas

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MURATARA,Angkatberita.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bersama Pemerintah Kabupaten Muratara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (2/6/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, didampingi Wakil Ketua Ekien Versace. dan wakil ketua I H Zainal Abidin serta Hadir pula Wakil Bupati Muratara Junius Wahyudi, anggota DPRD, kepala OPD, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muratara Devi Arianto mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan Propemperda merupakan bentuk sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menyusun regulasi yang dibutuhkan daerah.

Menurutnya, peraturan daerah memiliki peran strategis sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Proyek Tanggap Darurat Rp Miliar di Aceh Timur Disorot, BNPB dan Pemkab Saling Bantah Soal Pengawasan

“Kami berharap melalui Propemperda Tahun 2026 ini dapat menghasilkan berbagai regulasi yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara,” kata Devi Arianto.

Ia menjelaskan, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dilakukan secara terencana, terpadu, dan sistematis sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Muratara disampaikan oleh Komang Wardana.

Komang mengatakan, sebelum ditetapkan, Bapemperda bersama Pemerintah Kabupaten Muratara telah melakukan serangkaian pembahasan, koordinasi, serta harmonisasi terhadap usulan rancangan peraturan daerah yang menjadi prioritas pada tahun 2026.

“Hasil pembahasan bersama telah menyepakati enam rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026,” ujarnya.

Adapun enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disepakati tersebut meliputi:

Baca Juga :  Bentuk Keperdulian Bhayangkari Polres Muratara,Berikan Bingkisan, Personel Pos Pam Ops Ketupat Musi

Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Utara.

Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2026.

Raperda tentang APBD Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran berikutnya.

Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara.

Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah serta perubahan atas Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menandai dimulainya tahapan pembahasan enam Raperda prioritas yang diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas Utara

Berita Terkait

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Kolaborasi Budaya Melayu-Tionghoa Tutup Meriah Pentas Bhineka Kebangsaan, Tanjab Barat Teguhkan Semangat Persatuan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kolaborasi Budaya Melayu-Tionghoa Tutup Meriah Pentas Bhineka Kebangsaan, Tanjab Barat Teguhkan Semangat Persatuan

Berita Terbaru