Bangkalan.angkatberita.id
Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan mulai perketat tindak lanjut (follow up) pada setiap penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Langkah ini diambil setelah melihat bahwa selama ini kegiatan penjemputan, pengantaran, hingga pengembalian pasien dari rumah sakit jiwa (RSJ) kerap berhenti tanpa kontrol lanjutan.
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinsos Bangkalan, RPA. Sjahid, menjelaskan bahwa perubahan mekanisme ini dianggap penting demi memastikan pasien benar-benar menerima perawatan lanjutan setelah kembali ke keluarga. Selama ini, kata Sahid, tim biasanya hanya menyelesaikan proses pemulangan, kemudian kasus selesai tanpa pemantauan berikutnya.
“Padahal pasien dari RSJ biasanya pulang dengan obat yang harus diminum rutin dalam jangka waktu tertentu. Di sinilah pentingnya follow up,” ujar Sahid di kantornya, Jumat (28/11).
Sahid merinci, beberapa tahapan atau tindak lanjut (follow up) yang semestinya dilakukan untuk memastikan kondisi pasien tetap stabil, yaitu;
1. Follow up pertama maksimal 2 x 24 jam setelah pasien diserahkan ke keluarga.
Petugas akan menanyakan kondisi terbaru pasien serta memastikan apakah obat diminum teratur.
2. Follow up kedua satu minggu setelahnya.
Pertanyaan yang sama kembali diajukan untuk melihat progres dan kepatuhan pasien minum obat.
3. Follow up ketiga dilakukan tujuh hari sebelum obat diperkirakan habis.
Selain mengecek kondisi pasien, petugas menanyakan sisa obat guna menentukan kebutuhan tindak lanjut atau rujukan lanjutan.
Melalui beberapa tahapan pemantauan ini, harapannya agar Dinsos bisa mendapatkan data akurat untuk evaluasi serta memastikan keluarga tidak kewalahan merawat pasien.
“Dengan pola ini, kita bisa mengambil tindakan cepat kalau ada tanda-tanda pasien kurang terkontrol atau obat tidak diminum rutin. Ini juga bentuk tanggung jawab sosial pihak pemerintah kepada masyarakat Bangkalan,” jelas pria yang baru menjabat beberapa bulan lalu.
Sahid menilai bahwa implementasi secara follow up ini adalah sebagai lompatan penting, mengingat penanganan ODGJ memerlukan kesinambungan antara perawatan medis dan dukungan keluarga. Evaluasi rutin memungkinkan Dinsos melakukan intervensi cepat sebelum kondisi pasien kembali memburuk.
Sahid jua menegaskan melalui langkah ini bukan hanya sekedar pemenuhan administrasi, melainkan upaya nyata untuk memastikan pelayanan sosial benar-benar berdampak terhadap masyarakat.
“Kita tidak ingin ada pasien yang kembali turun ke jalan karena kurang pemantauan. Follow up ini adalah kuncinya,” pungkashnya.
#Robin

Komentar