
TANJUNG JABUNG BARAT (ANGKAT BERITA)— Proyek Pembangunan Pagar Kantor Camat Batang Asam tahun anggaran 2025 kembali menambah daftar pekerjaan konstruksi daerah yang patut diawasi ketat. Rabu (24/12)
Proyek non-tender ini menelan anggaran nyaris maksimal, namun kondisi lapangan justru memunculkan tanda tanya besar terkait kualitas dan pengendalian pelaksanaan.
Berdasarkan data pengadaan resmi, proyek berada di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan pagu Rp180,84 juta dan HPS Rp180 juta. Pekerjaan dimenangkan CV HSI JABUNG CONSTRUCTION dengan nilai kontrak Rp179,88 juta, hanya terpaut sekitar Rp120 ribu dari batas HPS.
Nilai ini menempatkan proyek tersebut dalam kategori serapan anggaran nyaris penuh, yang secara prinsip menuntut mutu pekerjaan maksimal dan pengawasan ekstra ketat.
Pantauan langsung di lokasi pekerjaan di Kecamatan Batang Asam pada 25 Desember 2025 menunjukkan progres awal pembangunan pagar masih sebatas pekerjaan pondasi dan pemasangan bekisting kolom, namun, kondisi teknis di lapangan justru memicu kekhawatiran.
Galian pondasi tampak belum tertata rapi, sisa tanah dan material berserakan di sepanjang jalur pagar, dimensi kolom, kedalaman pondasi, serta mutu pengecoran tidak dapat dipastikan secara kasat mata karena tidak disertai penjelasan teknis terbuka di lokasi.
Ironisnya, proyek dengan nilai hampir menyentuh pagu ini belum menunjukkan standar pekerjaan yang mencerminkan anggaran premium.
Dalam dokumen proyek, konsultan pengawas tercatat CV Activa Engineering Consultant, namun di lapangan, belum terlihat indikator kuat pengendalian mutu, baik dari sisi penataan kerja, keselamatan konstruksi, maupun dokumentasi teknis yang lazim ditemui pada proyek pemerintah.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan:
Apakah pengawasan telah berjalan aktif sejak tahap awal?
Apakah pekerjaan pondasi dan struktur sudah benar-benar sesuai spesifikasi kontrak dan RAB?
Pertanyaan tersebut menjadi relevan mengingat pagar kantor kecamatan bukan sekedar elemen estetika, melainkan struktur permanen yang harus memenuhi standar kekuatan dan ketahanan jangka panjang.
Praktek pengadaan dengan nilai kontrak mendekati HPS memang diperbolehkan secara regulasi, namun, pola ini kerap dikritik karena rawan menekan kualitas pekerjaan di lapangan apabila tidak diimbangi pengawasan ketat dan transparansi pelaksanaan.
Dengan sisa ruang negosiasi yang nyaris nol, publik wajar mempertanyakan: di mana letak efisiensi dan jaminan kualitasnya?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pelaksana maupun dinas teknis terkait detail spesifikasi pekerjaan dan mekanisme pengawasan yang diterapkan.
Masyarakat mendesak Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk membuka proses pengawasan proyek ini secara transparan, pasalnya, proyek yang dibiayai uang publik tidak cukup hanya selesai tepat waktu, tetapi harus selesai dengan mutu yang dapat dipertanggungjawabkan.

Komentar