Kasat Intel Polres Bangkalan Lempar Bola ke Humas, Wartawan Pertanyakan Kejelasan Soal Pemetaan Sabung Ayam di Desa Dabung

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 10:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan ( ANGKAT BERITA) Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan terkait aktivitas sabung ayam yang diduga berlangsung rutin di Desa Dabung, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, justru menemui kejanggalan.

Meski pertanyaan yang diajukan berkaitan langsung dengan pemetaan kerawanan dan analisis Intelkam, Kasat Intel Polres Bangkalan memilih mengarahkan wartawan untuk menemui bagian Humas.

Sebelumnya, wartawan telah menyampaikan informasi berdasarkan laporan masyarakat bahwa pada Jumat dan Sabtu terpantau adanya kegiatan sabung ayam di Desa Dabung, kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan.

Aktivitas semacam ini lazimnya berpotensi memicu gangguan Kamtibmas dan membuka ruang bagi praktik perjudian, sehingga diperlukan klarifikasi resmi dari Intelkam sebagai unsur analisis dan deteksi dini di tubuh Polri.

Baca Juga :  TMMD Ke-127: Kelas Lama Jadi Impian Baru Siswa

Namun, ketika pertanyaan dilayangkan mengenai apakah Intelkam Polres Bangkalan telah melakukan pemetaan atau menerima laporan terkait kegiatan tersebut, Kasat Intel justru menjawab singkat:

“Silahkan ke Humas mas, temui Kasi Humas.” Sabtu (15/11/25)

Arahan tersebut dinilai janggal, mengingat materi konfirmasi yang diajukan bukanlah terkait publikasi kegiatan kepolisian yang merupakan domain Humas, melainkan menyangkut informasi lapangan, deteksi dini, dan pemetaan potensi kerawanan, yang seharusnya berada dalam kewenangan Satuan Intelkam.

Wartawan kemudian menegaskan kembali bahwa konfirmasi yang diminta bukanlah produk kehumasan.

“Karena materi yang saya tanyakan bersifat pemetaan dan analisis kerawanan, bukan produk Humas, saya mohon penjelasan langsung dari Intelkam agar tidak terjadi miskomunikasi dalam pemberitaan,” tulis wartawan dalam pesan balasan.

Baca Juga :  Operasi Patuh Semeru 2026 Digelar di Sumenep Mulai 8 Juni, Fokus pada 7 Pelanggaran Utama

Hingga berita ini disusun, tidak ada respon lanjutan dari Kasat Intel terkait permintaan klarifikasi tersebut.

Kejadian ini menimbulkan tanda tanya publik mengenai transparansi penanganan informasi kerawanan serta keseriusan aparat dalam menindaklanjuti dugaan kegiatan sabung ayam yang disinyalir mengandung unsur perjudian.

Jika benar kegiatan tersebut berlangsung rutin, maka diperlukan langkah cepat aparat untuk memastikan bahwa tidak ada praktik ilegal yang dibiarkan berlarut-larut dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Berita Terkait

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Berita Terbaru