BANGKALAN (ANGKAT BERITA) Belum Genap Setahun penghargaan peringkat ketiga yang diraih Satresnarkoba Polres Bangkalan sebagai Polres Kelompok A dengan kategori barang bukti narkotika terbanyak di jajaran Polda Jawa Timur kini menuai sorotan. Jumat (26/06)
Prestasi yang sebelumnya digadang-gadang sebagai bukti keberhasilan pemberantasan narkoba itu dinilai kontras dengan belum tertangkapnya seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Teh Nasar.
Teh Nasar bukan sekedar nama yang beredar di masyarakat, dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada perkara terdakwa Junaidi bin Fahli, Teh Nasar disebut sebagai DPO yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan peredaran sabu.
Berdasarkan uraian dalam dakwaan, Teh Nasar diduga menjadi pemasok sabu kepada terdakwa, jaksa menguraikan adanya komunikasi antara keduanya, proses penyerahan narkotika, hingga penerimaan pembayaran.
Artinya, nama Teh Nasar telah masuk dalam konstruksi perkara yang sedang disidangkan dan diduga memiliki keterkaitan langsung dengan tindak pidana tersebut.
Namun hingga kini, Teh Nasar belum berhasil diamankan, ironisnya, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, ia masih berada di kediamannya dan menjalani aktivitas sehari-hari layaknya masyarakat yang tidak sedang berstatus buronan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar, Jika identitas, dugaan peran, dan status DPO telah dituangkan dalam surat dakwaan jaksa, mengapa hingga kini penangkapan belum juga dilakukan?
Apakah pengejaran masih berlangsung, atau terdapat kendala yang belum pernah dijelaskan kepada masyarakat?
Situasi ini menjadi kontras dengan penghargaan yang diterima Satresnarkoba Polres Bangkalan pada Juni 2025 sebagai peringkat ketiga kategori barang bukti narkotika terbanyak.
Saat itu, Kapolres Bangkalan menyatakan keberhasilan tersebut merupakan bukti komitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya serta menegaskan tidak akan memberi ampun kepada para pelaku.
Kini, komitmen tersebut diuji, sebab, seseorang yang dalam surat dakwaan diduga sebagai pemasok narkotika justru belum berada di hadapan hukum, selama DPO tersebut belum tertangkap, penghargaan yang diraih akan dipandang publik hanya sebagai capaian seremonial yang belum sepenuhnya mencerminkan efektivitas penegakan hukum di lapangan.
Menangkap Teh Nasar bukan hanya soal menuntaskan satu perkara, tetapi juga menyangkut konsistensi penegakan hukum dan kepercayaan publik terhadap komitmen aparat dalam membongkar jaringan narkotika hingga ke aktor yang diduga berada di balik peredarannya.
Hingga berita ini diterbitkan, Satresnarkoba Polres Bangkalan belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan pencarian DPO Teh Nasar maupun klarifikasi atas informasi yang beredar di masyarakat.








Komentar