DPW LSM INAKOR Deadline Bea Cukai Jatim  1 Segera Lakukan  Penindakan Terhadap Perusahaan Rokok Nakal

- Redaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Timur ( ANGKAT BERITA) LSM INAKOR (Lembaga Swadaya Masyarakat Independent Nasinalis Anti Korupsi) DPW JATIM (Dewan Pimpinan Daerah Jawa Timur) Pasca lakukan Audiensi terkait pelanggaran yang diduga dilakukan oleh pengusaha Rokok Nakal di wilayah Madura beberapa waktu lalu Kamis,23 Juli 2026 namun hingga saat ini belum ada geliat bahwa ada penindakan terhadap Perusahaan nakal.

Ketua DPW JATIM LSM INAKOR, yang Akrab disapa Bahrul mengatakan sudah menyampaikan kepada Pihak DJBC KANWIL JATIM 1 (Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur 1) beberapa catatan terkait maraknya Rokok Ilegal di wilayah Madura.

Dalam Audiensi tersebut Ketua DPW JATIM LSM INAKOR memaparkan terkait 3 poin yakni Maraknya Rokok Ilegal yang disebabkan Sewa atau jahit Rokok dengan biaya Rp.55.000 hingga Rp.70.000/ Kg salahsatunya diduga PR ROMITANI TOBACCO dan Perusahaan Rokok yang beroprasi musiman karena hanya berbisnis Pita Cukai diantaranya PR NUSA KENCANA bahkan maraknya Perusahaan Rokok yang tidak memasang Papan NPPBKC dibagian depan Pagar Perusahaannya diantaranya PR SEKAWAN MULIA, hal ini terkesan disembunyikan padahal Perusahaan Rokok merupakan perusahaan yang sangat ketat Pengawasannya.

Baca Juga :  Rokok Cahaya Ilegal Bebas Dijual di Swalayan Dan Toko Toko, Bea Cukai Pilih Bungkam

Audiensi berlangsung santai dan sembari meminta maaf karena Kepala Seksi Intel ada kegiatan lain, maka Ditemui oleh Bagian Penindakan di Lingkungan DJBC (Direktur Jendral Bea dan Cukai) Wilayah Jawa Timur 1 Pimpin Bahtiar, bersama Rendy, dan Habib.

Baca Juga :  Kejari Surabaya Klarifikasi Kasus Jambret Klampis

“Sebelumnya saya mohon maaf karena karena Kasi Intel tidak bisa hadir dan Saya ucapkan terimakasih atas kehadiran teman-teman LSM INAKOR, karena ini terrmasuk imun bagi kami untuk bekerja” ujar bahtiar

Ketua DPW JATIM LSM INAKOR beri deadline jika Akhir bulan Agustus belum ada respon dari DJBC Kanwil Jatim 1 maka kami akan Sampaikan DJBC RI Bahwa DJBC Kanwil Jatim1 tidak becus dalam menjalankan Tugas dan Tanggung jawabnya.

“Jika sampai Akhir bulan Agustus belum ada respon dan tindakan dari DJBC Kanwil Jatim 1 maka kami akan Sampaikan DJBC RI Bahwa DJBC Kanwil Jatim1 tidak becus dalam menjalankan Tugas dan Tanggung jawabnya” Pungkasnya

Berita Terkait

Polisi Gerebek Mushala Kosong di Tambelangan, Empat Paket Diduga Sabu Diamankan
Bocah 13 Tahun Melahirkan, Ayah Kandung di Pamekasan Diamankan Polisi
Persaudaraan Retak karena Kursi Warisan, Upaya Damai di Polsek Pamekasan Kandas
BBWS Brantas Ambil Tindakan Pekerjaan Proyek P3-GAI di Nyalabuh Laok, GASI Desak Pengembalian dana.
Kasus Anak Tewas di Pamekasan, Ibu Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan
Pulang Bawa Makanan, Nenek Temukan Cucu Bersimbah Darah di Teras Rumah
Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan
Ditetapkan Tersangka, SPDP Kasus Dugaan Pencabulan Disabilitas Warga Camplong Diterima Kejari Sampang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:33 WIB

DPW LSM INAKOR Deadline Bea Cukai Jatim  1 Segera Lakukan  Penindakan Terhadap Perusahaan Rokok Nakal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:35 WIB

Bocah 13 Tahun Melahirkan, Ayah Kandung di Pamekasan Diamankan Polisi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Persaudaraan Retak karena Kursi Warisan, Upaya Damai di Polsek Pamekasan Kandas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:02 WIB

BBWS Brantas Ambil Tindakan Pekerjaan Proyek P3-GAI di Nyalabuh Laok, GASI Desak Pengembalian dana.

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Kasus Anak Tewas di Pamekasan, Ibu Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan

Berita Terbaru