Sekda Langkat Amril menghadiri Rapat Paripurna DPRD Langkat, Dalam Rangka Pengambilan Sumpah Anggota PAW

- Redaksi

Sabtu, 3 Februari 2024 - 08:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Langkat (Sumut) angkatberita.id__, Stabat, -Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH diwakili Sekertaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril Nasution, S.Sos., M.AP menghadiri Rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat bertempat di gedung DPRD Kabupaten Langkat, Kamis (1/2/2024)

 

Rapat paripurna dalam rangka Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Langkat sebagai Pengganti Antar Waktu dari Bapak Safi’i kepada bapak An. Yezerielly berasal dari partai persatuan Indonesia (Perindo).

 

Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/1121/KPTS/2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan pengangkatan pengganti antarwaktu anggota DPRD Kabupaten Langkat

 

Baca Juga :  Wabup Katamso Sambangi BPJN Jambi, Dorong Akselerasi Perbaikan Infrastruktur di Tanjab Barat

Selanjutnya Pengambilan sumpah oleh ketua DPRD Kabupaten Langkat kepada Anggota DPRD Kabupaten Langkat sebagai Pengganti Antar Waktu  An. Yezerielly berasal dari partai persatuan Indonesia (Perindo) dan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD kabupaten Langkat Sri Bana Perangin Angin, SE dan Pengganti Antar Waktu  An. Yezerielly

 

Plt. Bupati Langkat diwakili Sekertaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril Nasution, S.Sos., M.AP dalam pidato tertulis Plt. Bupati Langkat menyampaikan bahwa ini proses demokrasi yang sesuai dengan koridor.

 

” Pergantian antar waktu yang sudah melalui prosedur dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, menandakan proses demokrasi sudah sesuai dengan koridor” ucapnya

Baca Juga :  Open House Tahun Baru 2024 di Sirapit, Ini Doa & Harapan Plt Bupati Langkat

 

H. Amril Nasution selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat mengucapkan selamat dan harapannya untuk anggota DPRD Kabupaten Langkat atas pelantikan sebagai pengganti antar waktu

 

” Saya ucapkan selamat atas pergantian untuk Yezerielly dalam kedudukannya pengganti antara waktu. Harapannya dapat menjadi mitra terbaik dalam menjalankan pemerintahan kabupaten Langkat dan menjalankan amanat dengan sebaik baiknya” ucap dan harapannya

 

Dengan pelaksanaan sumpah Anggota DPRD Kabupaten Langkat sebagai Pengganti Antarwaktu saudara Yezerielly telah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Langkat.

 

(Arifin)

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-25, Demokrat Muratara Turun ke Desa Gelar Gotong Royong dan Cek Kesehatan Gratis
Orasi Memanas, Formatur Tuding Kasi Pidsus Kejari Pamekasan “Goblok” dan “Bangsat”
Tanggapi Keluhan Masyarakat, SPBU Karang Anyar Siap Evaluasi Pelayanan
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Melalui Komunitas Pembudidaya Lele, Bangkalan Targetkan Hingga 10 Ton per Hari,
Berbagi Berkah Ramadan, Danlanal Batuporon Bagikan Takjil Gratis di Tanean Suramadu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Rayakan HUT ke-25, Demokrat Muratara Turun ke Desa Gelar Gotong Royong dan Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Orasi Memanas, Formatur Tuding Kasi Pidsus Kejari Pamekasan “Goblok” dan “Bangsat”

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Tanggapi Keluhan Masyarakat, SPBU Karang Anyar Siap Evaluasi Pelayanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Berita Terbaru