Bupati Tanjabbar Serahkan SK 1467 PPPK Formasi 2023

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KUALATUNGKAL||ANGKATBERITA.ID– Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) kepada 1467 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023, Rabu (15/05/24).

Kegiatan yang dilakukan di Alun-Alun Kualatungkal ini turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Tanjabbar, seluruh Kepala OPD, Kepala UPT BKN Jambi dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati mengucapkan selamat kepada 1467 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat saya mengucapkan selamat kepada 1467 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 yang terdiri dari Jabatan Fungsional Tenaga Guru sebanyak 978 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 456 orang dan teknis sebanyak 33 orang,” ucap Bupati.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Hadiri Festival Pawai Takbiran Idul Fitri 1445 H

Lebih lanjut, Bupati mengatakan momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi seluruh PPPK yang menerima SK pada hari.

“Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian karena hari ini adalah hari yang ditunggu setelah melalui berbagai proses yang panjang dan saya berharap agar semuanya siap mencurahkan tenaga dan dedikasi diri untuk kemajuan Kabupaten Tanjab Barat,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkab Tanjabbar Gelar Tasyakuran Sambut Ramadhan 1445 H 

Bupati juga mengatakan sangat berharap kepada seluruh PPPK yang baru diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) senantiasa memiliki integritas, kompetensi, kualifiksi dan kinerja sesuai bidang masing-masing.

“Jabatan yang saudara emban merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dengan diangkatnya sebagai PPPK tentu ada aturan dan norma yang mengikat sebagai ASN” jelasnya. (/*)

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-25, Demokrat Muratara Turun ke Desa Gelar Gotong Royong dan Cek Kesehatan Gratis
Orasi Memanas, Formatur Tuding Kasi Pidsus Kejari Pamekasan “Goblok” dan “Bangsat”
Tanggapi Keluhan Masyarakat, SPBU Karang Anyar Siap Evaluasi Pelayanan
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Melalui Komunitas Pembudidaya Lele, Bangkalan Targetkan Hingga 10 Ton per Hari,
Berbagi Berkah Ramadan, Danlanal Batuporon Bagikan Takjil Gratis di Tanean Suramadu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Rayakan HUT ke-25, Demokrat Muratara Turun ke Desa Gelar Gotong Royong dan Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Orasi Memanas, Formatur Tuding Kasi Pidsus Kejari Pamekasan “Goblok” dan “Bangsat”

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Tanggapi Keluhan Masyarakat, SPBU Karang Anyar Siap Evaluasi Pelayanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Berita Terbaru