
SUMENEP||angkatberita – Dalam rangka menyemarakkan Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 serta mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif, Satuan Lalu Lintas Polresta Sumenep gencar melakukan pemeriksaan kelaikan angkutan umum.
Kegiatan tersebut atas instruksi Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Kuncoro, S.I.K., S.Tr.K. yang dilaksanakan oleh Kanit Kamsel IPDA Yudi didampingi anggota Satlantas Rifai bersama instansi terkait, jumat kemarin (14/08/2026).
Pemeriksaan yang berlangsung di terminal ini menyasar bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dengan fokus pada pengecekan kelayakan kendaraan atau Rampcheck dan pelaksanaan Dikmas Lantas terkait larangan penggunaan klakson basuri atau telolet.
“Kegiatan rampcheck ini kami laksanakan di sela-sela Bulan Kemerdekaan untuk memastikan seluruh angkutan umum yang beroperasi di wilayah Sumenep dalam kondisi laik jalan, demi keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Beny Kuncoro melalui Kanit Kamsel IPDA Yudi di lokasi.
Adapun item pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, fungsi pengereman, lampu, ban, wiper, hingga kelengkapan alat keselamatan. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan humanis kepada para sopir dan kru bus terkait larangan penggunaan klakson basuri yang dapat mengganggu konsentrasi dan membahayakan pengguna jalan lain.
“Klakson basuri tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan dapat menimbulkan kebisingan serta berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kami lakukan penindakan persuasif dan edukatif agar para sopir tidak lagi menggunakannya,” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Sumenep selama perayaan HUT RI, terangnya, terangnya.




Komentar