Sampang||angkatberita.id -Menjelang dimulainya pendaftaran bakal calon kepala daerah (bacakada) pada tanggal 27 hingga 29 Agustus mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang diingatkan untuk tidak mengulangi kesalahan-kesalahan yang pernah terjadi pada proses pemilu sebelumnya.
Berbagai permasalahan, seperti lambannya penyelesaian sengketa, ketidakakuratan data, serta kurangnya transparansi dalam proses seleksi calon, harus menjadi perhatian utama untuk menjaga kualitas dan integritas pemilu.
Sejumlah pihak mengingatkan bahwa dalam pemilu-pemilu sebelumnya, banyak keluhan masyarakat yang tertunda penyelesaiannya, bahkan ada yang tidak terselesaikan sama sekali, karena proses yang berlarut-larut dan waktu yang tidak efisien, hal ini menyebabkan ketidakpuasan publik dan mencederai kepercayaan terhadap penyelenggaraan pemilu.
“Masalah-masalah seperti ini tidak boleh terulang lagi, KPU dan Bawaslu Sampang harus lebih proaktif dalam menanggapi setiap keluhan dan aduan, serta memastikan bahwa setiap proses berjalan dengan lancar, transparan, dan tepat waktu,” ujar Agus Sugito, salah seorang pengamat politik brewok ini.
KPU dan Bawaslu Kabupaten Sampang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu, termasuk dalam hal verifikasi calon, pengawasan terhadap potensi pelanggaran, serta percepatan penyelesaian sengketa. Keduanya juga harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pemilu yang adil dan bebas dari kecurangan.
Dengan pendaftaran bacakada yang segera dimulai, publik berharap kedua lembaga ini dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik, demi menjaga kepercayaan dan legitimasi demokrasi di Indonesia.








Komentar