SAMPANG (ANGKAT BERITA) Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) yang menghapus kategori umum pada Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 Kemerdekaan RI mulai menuai sorotan.
Disporabudpar beralasan pembatasan peserta hanya untuk kalangan pelajar dilakukan demi efisiensi anggaran dan berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, namun, alasan tersebut dinilai belum cukup apabila tidak disertai data dan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Pemerhati Kebijakan Publik, Said Abdullah, menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan proporsionalitas sebagaimana tercermin dalam Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).
“Kalau pemerintah menggunakan alasan efisiensi anggaran, maka publik berhak mengetahui berapa anggaran yang dihemat, jangan sampai istilah efisiensi hanya menjadi alasan normatif tanpa didukung data yang bisa diuji,” kata Said Abdullah, Rabu (5/8).
Menurutnya, dalih adanya kontroversi pada penyelenggaraan sebelumnya juga perlu dijelaskan secara terbuka, pemerintah, kata dia, semestinya menyampaikan bentuk persoalan yang terjadi, siapa yang dievaluasi, serta mengapa solusi yang dipilih justru menghapus seluruh kategori umum.
“Kalau yang bermasalah hanya sebagian peserta atau kelompok tertentu, mengapa seluruh masyarakat justru kehilangan ruang untuk berpartisipasi? Bukankah pemerintah bisa memperketat syarat, memperbaiki tata tertib, atau melakukan pengawasan yang lebih efektif daripada menutup kategori umum?” ujarnya.
Said menilai, gerak jalan peringatan Hari Kemerdekaan RI selama ini bukan hanya menjadi media pembinaan karakter bagi pelajar, tetapi juga menjadi ruang partisipasi masyarakat dalam menumbuhkan semangat nasionalisme dan kebersamaan.
Ia mengingatkan, kebijakan publik yang membatasi partisipasi masyarakat harus memiliki argumentasi yang kuat dan dapat diuji secara rasional.
“Jangan sampai kebijakan yang mengurangi partisipasi publik justru lahir tanpa kajian yang terbuka, pemerintah wajib menjelaskan dasar evaluasi, indikator keberhasilan, hingga alasan mengapa opsi lain tidak dipilih, transparansi menjadi kunci agar tidak muncul persepsi bahwa kebijakan dibuat secara sepihak,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Olahraga Disporabudpar Sampang, Isma Ulfa, menyatakan pembatasan peserta dilakukan sebagai upaya efisiensi anggaran sekaligus menjaga ketertiban pelaksanaan kegiatan.
Sementara itu, Kepala Disporabudpar Sampang, H. Marnilem, S.Pd., mengatakan pemusatan peserta pada kalangan pelajar bertujuan mengembalikan gerak jalan sebagai sarana pendidikan karakter yang menanamkan nilai nasionalisme, kedisiplinan, kekompakan, kebugaran jasmani, dan kreativitas positif.
Meski demikian, kebijakan tersebut kini memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana dasar evaluasi dan pertimbangan anggaran yang digunakan, serta apakah penghapusan kategori umum merupakan satu-satunya solusi untuk mencapai tujuan tersebut.





Komentar