Sampang||angkatberita.id – Konflik mengenai pelanggaran hak karyawan di BRI Cabang Sampang semakin memanas. Setelah berbulan-bulan hak-hak karyawan tak kunjung dipenuhi, BRI Sampang akhirnya melakukan transfer hak-hak tersebut, namun, yang mengejutkan, transfer ini dilakukan tanpa pemberitahuan kepada eks karyawan yang bersangkutan.
Langkah ini dianggap terlambat, hanya dilakukan setelah adanya surat audiensi dari Gerakan Aktivis Sosial Sampang (GASS, situasi ini semakin memperburuk citra BRI di mata publik.
Tim investigasi GASS, Moh Holil, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan BRI Sampang yang dinilai “picik” karena baru bergerak setelah mendapatkan tekanan dari pihak eksternal. “Mereka (BRI Sampang) sangat terlambat dan hanya bertindak setelah kami mengirimkan surat audiensi, Ini jelas menunjukkan ketidakseriusan mereka dalam menangani hak-hak karyawan,” tegas Holil. Selasa (10/09/24)
Permasalahan bermula dari dugaan pelanggaran pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) yang melibatkan eks karyawan tersebut, meskipun kasus tersebut telah diselesaikan secara damai, namun, beberapa bulan setelah insiden itu, karyawan yang bersangkutan menerima surat yang menyatakan kontraknya tidak diperpanjang, namun herannya karyawan tersebut dinyatakan mengundurkan diri (resign), sehingga karyawan merasa tidak diperlakukan adil, terutama terkait kompensasi dan tunjangan tahunan yang seharusnya diterima.
Akhirnya GASS melayangkan surat audiensi untuk menuntut hak karyawan yang belum dipenuhi, namun, perwakilan BRI Sampang, melalui Iwan (SPO), sempat menunda audiensi dengan alasan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dengan kegiatan lain. “Kami sudah menanggapi dengan surat, audiensi ditunda karena saat itu manajemen Sampang ada kegiatan lain,” ucap Iwan.
GASS menilai penundaan ini sebagai bentuk ketidakprofesionalan yang tidak bisa diterima. “Pimpinan cabang harus bertanggung jawab atas kekacauan ini. Jika perlu, kami akan menuntut agar dia mundur dari jabatannya,” lanjut Holil.
Lebih jauh, Holil menegaskan bahwa audiensi ini hanyalah pintu masuk bagi GASS untuk mengungkap berbagai masalah di BRI Sampang berdasarkan bukti-bukti yang mereka miliki.
Jika tidak ada tindak lanjut memadai dari BRI Sampang, GASS berencana membawa kasus ini ke Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur, atau bahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Ini bukan soal satu karyawan saja, melainkan bagaimana sebuah institusi besar seperti BRI memperlakukan karyawannya secara semena-mena.
Jika tidak ada langkah tegas, kami akan bawa masalah ini ke Kanwil Jatim dan OJK,” tutup Holil.
Menanggapi tuduhan ini, wartawan menanyakan kepada pihak BRI mengenai apakah benar transfer hak karyawan tersebut dilakukan setelah surat audiensi diterima. Pihak BRI membantah tuduhan tersebut dengan mengatakan, “Tidak benar, karena itu sudah proses dari awal dan sesuai ketentuan.”
Perlu diketahui Kasus ini terus menjadi sorotan di Kabupaten Sampang, di mana masyarakat mulai mempertanyakan transparansi dan profesionalitas BRI Sampang dalam menangani masalah internalnya. Banyak pihak mendukung desakan agar pimpinan cabang segera bertanggung jawab atau mengundurkan diri atas kejadian ini.






Komentar