BANGKALAN (ANGKAT BERITA) — Gaya kepemimpinan Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mendapat sorotan pedas menyusul tindakan tidak profesional bawahan langsungnya, Rabu (05/08).
Insiden pemblokiran WhatsApp jurnalis dari media ungkapnews H. Suja’i oleh Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satreskrim Polres Bangkalan, IPDA Nur Cahyo, saat dikonfirmasi mengenai dugaan banyaknya kasus penyelewengan rokok ilegal dinilai sebagai buah dari lemahnya pembinaan pimpinan terhadap anggotanya.
Kritik tajam publik menilai AKBP Wibowo gagal menanamkan nilai-nilai transparansi dan jargon “Presisi” di internal jajarannya, akibatnya, oknum bawahan di tingkat unit cenderung memilih “jalan pintas” demi mengamankan diri, yang justru mempermalukan institusi dan merusak nama baik Kapolres.
Tindakan IPDA Nurcahyo memblokir kontak jurnalis yang menanyakan status hukum maraknya truk muatan rokok tanpa pita cukai yang ditangkap dan hilang tanpa kabar tersebut menegaskan mentalitas antikritik yang masih subur di jajaran Satreskrim Bangkalan.
Berdasarkan investigasi beberapa media sebelumnya, serta informasi saat audiensi ke Bea Cukai Madura, penindakan mandiri oleh oknum Satreskrim tanpa pelimpahan resmi ke Kantor Bea Cukai Madura memperkuat dugaan adanya praktek transaksional (upeti di bawah meja) demi keuntungan pribadi oknum aparat.
Saat dikonfirmasi mengenai hilangnya barang bukti tangkapan tersebut, Kapolres AKBP Wibowo hanya memberikan jawaban formalitas singkat, “Terima kasih informasinya.” Sikap pasif ini dinilai publik sebagai bentuk pembiaran terhadap malapraktek komunikasi anak buahnya.
Tindakan menutup Kran Informasi Terhadap konfirmasi yg dilakukan oleh seorang wartawan adalah tindakan kemunduran demokrasi, dan langkah represif IPDA Nurcahyo ini secara terang-terangan menabrak Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait pidana menghalangi tugas jurnalistik.
Perilaku arogan ini juga melanggar Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri yang mewajibkan aparatur negara melayani kebutuhan informasi publik secara akuntabel.
Alih-alih menjadi pengayom masyarakat, unit kerja di bawah kepemimpinan AKBP Wibowo terkesan berjalan dengan agendanya sendiri tanpa pengawasan ketat.
Publik dan aliansi media kini mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur melakukan evaluasi total terhadap manajemen kepemimpinan Polres Bangkalan guna memutus rantai impunitas oknum kepolisian yang alergi terhadap konfirmasi media.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama saat dimintai pendapat terkait aksi pemblokiran ini, sampai berita dirilis belum memberikan respon.





Komentar