Oknum Kanit Pidum Bikin Malu Institusi, Gaya Kepemimpinan Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo Dikritik Pedas

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

BANGKALAN (ANGKAT BERITA) — Gaya kepemimpinan Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mendapat sorotan pedas menyusul tindakan tidak profesional bawahan langsungnya, Rabu (05/08).

Insiden pemblokiran WhatsApp jurnalis dari media ungkapnews H. Suja’i oleh Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satreskrim Polres Bangkalan, IPDA Nur Cahyo, saat dikonfirmasi mengenai dugaan banyaknya kasus penyelewengan rokok ilegal dinilai sebagai buah dari lemahnya pembinaan pimpinan terhadap anggotanya.

Kritik tajam publik menilai AKBP Wibowo gagal menanamkan nilai-nilai transparansi dan jargon “Presisi” di internal jajarannya, akibatnya, oknum bawahan di tingkat unit cenderung memilih “jalan pintas” demi mengamankan diri, yang justru mempermalukan institusi dan merusak nama baik Kapolres.

Tindakan IPDA Nurcahyo memblokir kontak jurnalis yang menanyakan status hukum maraknya truk muatan rokok tanpa pita cukai yang ditangkap dan hilang tanpa kabar tersebut menegaskan mentalitas antikritik yang masih subur di jajaran Satreskrim Bangkalan.

Baca Juga :  Ishaq Maulana Sabet Dua Gelar Bergengsi di Thailand Sebagai Juara Internasional Ikan Molly

Berdasarkan investigasi beberapa media sebelumnya, serta informasi saat audiensi ke Bea Cukai Madura, penindakan mandiri oleh oknum Satreskrim tanpa pelimpahan resmi ke Kantor Bea Cukai Madura memperkuat dugaan adanya praktek transaksional (upeti di bawah meja) demi keuntungan pribadi oknum aparat.

Saat dikonfirmasi mengenai hilangnya barang bukti tangkapan tersebut, Kapolres AKBP Wibowo hanya memberikan jawaban formalitas singkat, “Terima kasih informasinya.” Sikap pasif ini dinilai publik sebagai bentuk pembiaran terhadap malapraktek komunikasi anak buahnya.

Tindakan menutup Kran Informasi Terhadap konfirmasi yg dilakukan oleh seorang wartawan adalah tindakan kemunduran demokrasi, dan langkah represif IPDA Nurcahyo ini secara terang-terangan menabrak Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait pidana menghalangi tugas jurnalistik. 

Baca Juga :  Polres Pasuruan Ungkap Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Perilaku arogan ini juga melanggar Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri yang mewajibkan aparatur negara melayani kebutuhan informasi publik secara akuntabel.

Alih-alih menjadi pengayom masyarakat, unit kerja di bawah kepemimpinan AKBP Wibowo terkesan berjalan dengan agendanya sendiri tanpa pengawasan ketat.

Publik dan aliansi media kini mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur melakukan evaluasi total terhadap manajemen kepemimpinan Polres Bangkalan guna memutus rantai impunitas oknum kepolisian yang alergi terhadap konfirmasi media.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama saat dimintai pendapat terkait aksi pemblokiran ini, sampai berita dirilis belum memberikan respon.

 

Follow WhatsApp Channel www.angkatberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Berita Terbaru