PAMEKASAN||ANGKATBERITA.ID – 39 Warga Binaan Lapas Pamekasan menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), bertempat di aula Raden Dhaksena Lapas Pamekasan. Sidang dibuka langsung oleh Kasibinadik selaku Ketua TPP Anggre Anandayu dengan di dampingi Kasubsi Bimkeswat yang juga Sekretaris sidang TPP, Hendriyanto. Turut hadir pula Anggota Sidang TPP Lapas Pamekasan Dan Bapas Pamekasan. Rabu, (21/2/2024).
Pada kali ini yang mendapatkan hak integrasi diantaranya PB (Pembebasan bersyarat) 33 orang , CB (cuti bersyarat) 4 orang, CMB (Cuti menjelang bebas) 1 orang dan Asimilasi kerja luar 1 orang. “Sidang TPP ini merupakan upaya meningkatkan peran dan mendorong keikutsertaan warga binaan dalam pelaksanaan program pembinaan yang kemudian dilakukan pengangkatan dan tamping pada Lembaga Pemasyarakatan,” jelas Anggre Anandayu.

Sekretaris TPP, Hendriyanto menambahkan “Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan lanjutan, sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apa pun hasilnya”ujar kasubsi bimkemaswat itu.
Warga Binaan Pemasyarakatan yang disidang pada hari ini telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan program integrasi. Diharapkan dengan program ini bisa menjadikan WBP bisa kembali hidup dilingkungan masyarakat secara baik dan tidak melakukan pelanggaran hukum lagi.
Seno utomo, Kalapas Pamekasan mengatakan ” kami berharap agar setiap seluruh WBP yang mendapatkan hak integrasi dapat menjalankan tugas dan kewajibannya serta terus menunjukkan perubahan pribadi yang lebih baik.






Komentar