
Bangkalan. Angkatberita.id
Pembangunan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) di akses Jembatan Suramadu, Desa Ba’engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, yang menelan anggaran sekitar Rp 70 miliar dari APBD Bangkalan tahun 2017–2022, kini menuai sorotan tajam.
Sentra IKM yang diresmikan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak pada 23 Agustus 2023 tersebut justru tampak tak berfungsi. Berdasarkan pantauan awak media, seluruh bangunan terlihat kosong, tidak terawat, dan terbengkalai. Aktivitas produksi nihil, sejumlah gedung mengalami kerusakan, peralatan industri tidak terawat, kran air mati, dan kawasan terkesan kumuh serta menyeramkan pada malam hari.
Padahal, proyek ini dibangun secara bertahap dengan anggaran besar, mulai dari pembangunan gedung produksi, common facility, gedung kreatif, musholla, pujasera, pagar, hingga pengadaan alat-alat industri. Namun hingga kini, Sentra IKM justru ditinggalkan dan tidak memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.
Ironisnya, di akhir tahun 2025, sebanyak 336 pelaku IKM Bangkalan menerima bantuan modal usaha dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025, yang disalurkan oleh Disperinaker Bangkalan dan diserahkan langsung oleh Bupati Bangkalan Lukman Hakim di Gedung Common Facility Sentra IKM Suramadu.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik:Apa urgensi penyaluran bantuan modal usaha di kawasan Sentra IKM yang faktanya mangkrak?
Mengapa Disperinaker Bangkalan tidak lebih dahulu menyelesaikan persoalan utama terkait pengelolaan dan pemanfaatan Sentra IKM yang telah menghabiskan anggaran APBD begitu besa
Masyarakat menilai, tanpa kejelasan konsep, pengelolaan, dan keberlanjutan, Sentra IKM Bangkalan berpotensi menjadi monumen pemborosan anggaran, alih-alih pusat penggerak ekonomi rakyat sebagaimana tujuan awal pembangunannya.








Komentar