Kasat Narkoba Bungkam Terkait Dugaan “Lepasnya” Pengedar Sabu di Masaran, Tragah.

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Bangkalan. Angkatberita.id
Penanganan kasus dugaan peredaran sabu di Masaran, kecamatan Tragah, kabupaten Bangkalan memicu kecurigaan terhadap kinerja di lingkungan polres Bangkalan. Seorang pria berinisial JM yang sebelumnya diamankan aparat karena diduga sebagai pengedar, justru dilepaskan hanya berselang waktu singkat setelah penangkapan pada 6 Februari 2026.

Keterangan resmi yang disampaikan melalui humas menyebutkan tidak ditemukan barang bukti narkotika dan hasil tes urine JM dinyatakan negatif. Pernyataan itu menjadi satu-satunya penjelasan yang beredar di media sosial.

Namun, informasi yang berkembang di lapangan berbeda. Sumber menyebut sempat ada barang bukti sabu sekitar 2 gram yang diamankan saat penindakan. Selain itu, beredar dugaan adanya aliran dana hingga puluhan juta rupiah melalui tokoh masyarakat setempat yang dikaitkan dengan proses pelepasan JM.

Baca Juga :  Perkuat Soliditas, WPK Bangkalan Gelar Bukber Bersama Anggota DPRD

Hingga kini, pihak yang menangani perkara belum memberikan klarifikasi langsung. Upaya konfirmasi media berulang kali hanya dijawab normatif dan dialihkan, tanpa penjelasan menyentuh substansi perkara.

“Akan saya sampaikan lagi ke unit berwenang, mohon waktunya,” jelas Kasi Humas.

Situasi ini menimbulkan kesan tertutup dalam penanganan kasus yang seharusnya aparat penegak hukum lebih transparan. Alih-alih membuka kronologi penanganan secara utuh, justru muncul informasi adanya rencana pertemuan informal dengan pihak media, yang dinilai tidak menjawab pertanyaan publik. Tapi tidak terlaksana.

Baca Juga :  Seremoni Dihadiri Pejabat, Status Lahan dan Izin Cafe Pesisir Camplong Justru Jadi Sorotan

“Akan diagendakan ngopi bareng nanti bersama Humas dan satnarkoba,” begitu informasi yang diperoleh. (Sabtu, 14/2)

Sorotan masyarakat kini tidak lagi semata pada dilepaskannya JM, tetapi pada konsistensi dan akuntabilitas penegakan hukum di Bangkalan terhadap kasus narkotika yang menggaungkan, “Perangi Narkoba”

Tanpa penjelasan terbuka dari pimpinan satuan yang menangani, spekulasi akan terus melebar dengan pertanyaan yang sama, apakah ini murni karena tidak cukup bukti, atau ada hal lain yang belum diungkap?
Media akan terus menggali keterangan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel www.angkatberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Berita Terbaru