Sampang ( ANGKAT BERITA) – Di tengah gaung janji program seratus hari “Astacita” Presiden Prabowo Subianto yang mengusung reformasi hukum dan keadilan, penegakan hukum di Kabupaten Sampang justru menunjukkan wajah muramnya.
Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, kini menjadi simbol kelumpuhan aparat penegak hukum setempat.
Dua bulan berlalu sejak laporan pertama kali diajukan 26 Oktober dengan Nomor LP/B/213/X/2024/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR , namun hingga kini, pelaku bebas berkeliaran, sedang korban – seorang anak perempuan tak berdosa – harus menanggung derita fisik dan psikis yang terus memburuk.
Mila, ibu korban, tak mampu menyembunyikan kesedihannya. Dalam isak tangisnya kepada media, ia menggambarkan kehancuran hidup anaknya yang kini menjadi bayang-bayang dirinya sendiri.
“Anak saya sekarang hanya menyendiri di kamar. Dia takut bertemu orang, sering sakit-sakitan, tidak mau sekolah, bahkan tidak mau mengaji. Saya harus mencari keadilan ke mana lagi, Mas? Saya mohon pelaku segera ditangkap,” ujar Mila dengan suara lirih namun penuh keputusasaan.Rabu 18/12/24
Mila, seorang ibu tunggal yang berjuang menghidupi keluarganya dengan pekerjaan serabutan, merasa diabaikan oleh aparat yang seharusnya melindungi warganya.
Tak hanya keluarga korban, masyarakat Sampang pun mulai geram. Ketua Tim Generasi Peduli Negeri, Rolis Sanjaya, melontarkan kritik keras terhadap aparat hukum yang dianggap lamban, bahkan acuh, dalam menangani kasus ini.
“Apa yang sebenarnya terjadi? Sudah dua bulan laporan ini diajukan, tetapi pelaku masih bebas berkeliaran. Bayangkan jika hal ini terjadi pada anak atau keluarga aparat penegak hukum, apakah mereka akan diam seperti ini? Masa depan korban telah dirampas, dan kita hanya melihat aparat bungkam!” tegas Rolis dengan nada geram.
Ia menambahkan bahwa kegagalan penanganan kasus seperti ini hanya akan mempertegas citra buruk Polri di mata publik.
“Polri di Kabupaten Sampang harus segera membuktikan keberpihakannya kepada rakyat dengan menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum. Jangan biarkan tersangka merasa aman! Jika ini terus dibiarkan, institusi hukum kita akan kehilangan seluruh sisa kepercayaan masyarakat,” ujar Rolis dengan tegas.
Ujian Terbesar Penegak Hukum Sampang
Kasus ini menjadi batu ujian bagi integritas aparat hukum di Kabupaten Sampang. Lambannya tindakan bukan hanya mencederai keadilan, tetapi juga mengirimkan pesan berbahaya bahwa hukum bisa mandul terhadap kejahatan keji seperti ini.
Sementara pihak polres Sampang Ketika dimintai tanggapan, Polres Sampang hanya menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung tanpa memberikan rincian perkembangan berarti. “Jika bapak menemukan keberadaan pelaku, beritahu kami, kita tangkap bersama sama” Respons ini semakin memperbesar kekecewaan masyarakat terhadap kinerja aparat.
Masyarakat menunggu langkah konkret. Bukan sekadar janji atau dalih keterbatasan, tetapi tindakan nyata yang menunjukkan bahwa hukum benar-benar bekerja untuk melindungi yang lemah. Jika aparat tetap bungkam, maka kasus ini akan menjadi babak baru dari kisah kelam penegakan hukum di negeri ini.
Di saat keadilan dibutuhkan, apakah hukum di Sampang masih memiliki keberanian untuk berdiri tegak? Ataukah, ini menjadi bukti bahwa keadilan telah mati di tanah para korban?
;;;;;;;








Komentar