Breaking News

Jatanras Polres Sampang Ringkus Pasangan Pelaku Curanmor Scoopy dalam Waktu Enam Jam

Menjelang bulan suci Ramadhan, Iptu Nur Fajri Alim mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan,vwarga

Angkat Berita - Redaksi
2 menit baca•6 tayangan

Sampang (ANGKAT BERITA) – Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang, Kamis (5/2) dua terduga pelaku berhasil diamankan hanya dalam kurun waktu enam jam setelah kejadian.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd., M.M., melalui Kasat Reskrim Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M., menjelaskan peristiwa bermula sekitar pukul 10.00 WIB. Korban, Moh. Iqbal Romadhon (27), wiraswasta asal Jalan Melati, memarkir sepeda motor Honda Scoopy Prestige warna hijau miliknya di tempat kerja tanpa mengunci setir.

Sekitar pukul 15.15 WIB, korban mendapat informasi dari rekannya bahwa sepeda motor tersebut dibawa orang tak dikenal, korban sempat melakukan pengejaran ke arah selatan, namun kehilangan jejak dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan intensif, pada pukul 21.00 WIB di hari yang sama, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yakni Z.A. (38), warga Ketapang Laok, Sampang, dan S.M. (34), perempuan asal Bojonegoro.

Kasat Reskrim menjelaskan, modus operandi pelaku dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang diparkir tanpa pengamanan memadai. 

Berdasarkan pemeriksaan awal, motif pencurian diduga karena tekanan ekonomi, antara lain untuk kebutuhan sehari-hari, membayar utang, serta menebus sepeda motor milik salah satu pelaku.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam Redmi warna biru, satu potong baju warna hitam, satu celana pendek motif garis, satu jaket warna abu-abu, serta uang tunai Rp1.700.000 yang diduga hasil penjualan sepeda motor curian.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Sampang untuk proses hukum lebih lanjut, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pembeli sepeda motor hasil curian tersebut.

Menjelang bulan suci Ramadhan, Iptu Nur Fajri Alim mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan,vwarga juga diminta mengaktifkan kembali kegiatan siskamling guna mencegah tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing.

“Pastikan kendaraan terkunci ganda dan segera hubungi anggota Polri terdekat atau layanan Call Center 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer