Evaluasi Dan Rekomendasi Atas Audensi Dengan Komisi 1 DPRD Pamekasan Tak Jelas

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang||angkatberita.id -Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Adalah Instrumen Penting Yang Sangat Menentukan Dalam Rangka Perwujudan Tata Pemerintahan Yang Baik (Good Govermance) Dan Pelaksanaan Pembangunan Di Tingkat Desa.Tata Pemerintahan Yang Baik Di Antaranya Di Ukur Dari Proses Penyusunan Dan Pertanggung Jawaban APBDes.

Memahami Proses Pada Seluruh Tahapan Pengelolaan APBDes Mulai Dari Perencanaan, Penyusunan, Pelaksanaan Bersamaan Dengan Pengawasan.

Pelaporan Dan Pertanggung Jawaban Serta Evaluasi Memberikan Arti Terhadap Model Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Itu Sendiri.

Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Sebagai Sebuah Dokumen Publik Sudah Seharusnya Di Susun Dan Dikelola Berdasarkan Prinsip Parsitipatif,Transparan Dan Akuntabilitas.

Rakyat Yang Hakekatnya Sebagai Pemilik Anggaran Haruslah Di Ajak Bicara Dari Mana Dan Berapa Besar Pendapatan Desa Dan Di Ajak Bermusyawarah Untuk Apa Uang Desa Di Belanjakan.

Dengan Demikian Harapan Tentang Anggaran Yang Digunakan Untuk Kesejahteraan Rakyat Benar2 Akan Terwujud Dan Dapat Memberikan Arti Serta Nilai Bahwa Tata Kelola Pemerintahan Desa Dijalankan Dengan Baik.

Baca Juga :  Satgas Yonif 123/Rajawali Gelar Karya Bhakti Jumat Bersih di Distrik Haju

Namun Belakangan Ini Banyak Desa Yang Bermasalah Khususnya Dalam Hal Pengelolaan Dana Desa (DD) Maupun Alokasi Dana Desa (ADD) Seperti Yang Terjadi Di Desa Batukalangan Kec.Proppo Kab.Pamekasan.

Agus Wijaya Selaku Kordinator Madura Dari LSM Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) Mengungkapkan,Bahwa Berdasarkan Temuan,Kajian Dan Analisis Atas (RAPBDes),(LPPDes),(LPRPDes) Batukalangan Kec.Proppo,Kab.Pamekasan Tahun Anggaran 2022 Dan 2023 Diduga Cacat Hukum.

Bahwa Salah Satu Temuan Yang Dimaksud Agus Adalah ;

1.Tidak Dilibatkannya Anggota BPD Batukalangan Dalam Proses Pembahasan,Perencanaan,Pelaksanaan,Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2022 Dan 2023 Hingga Menjadi Peraturan Desa (PERDES).Hal Tersebut Didasarkan Pada Pengajuan Sejumlah Anggota BPD.

2.Tidak Dilibatkannya Sejumlah Anggota BPD Dalam Pembahasan Terkait LPPDes (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa) Dan LPRP APBDes (Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes).

Baca Juga :  TNI Kodim 0821 Lumajang Perkuat Layanan Dapur Umum bagi Korban Erupsi Semeru di Pronojiwo

3.Dugaan Musyawarah Desa (MUSDES) Yang Di Selenggarakan Oleh Kepala Desa Dan Tidak Melibatkan Sejumlah Anggota BPD.

4.Dugaan Mar Uup Anggaran Untuk Sektor Pengadaan Yang Bersumber Dari Dana Desa.

Namun Demikian Agus Sudah Melakukan Audiensi Ke Komisi 1 DPRD Pamekasan, Komisi Yang Membidangi Hukum Dan Pemerintahan Dengan Di Hadiri Kepala Desa Batukalangan, Sekertaris Desa Batukalangan, Camat Proppo,DPMD,Dan Inspektorat Pamekasan.

Agus Menyayangkan Ketidak Hadiran BPD.Dalam Forum Audiensi Di Sepakati Bahwa Pihak Pemerintahan Desa Batukalangan,Camat Proppo Dan DPMD Pamekasan Akan Melakukan Evaluasi.

Sesuai Permohonan Yang Saya Mintak ,Bahwa Evaluasi Dan Rekomendasinya Seperti Apa,Tolong Sampaikan Melalui Surat Ke Pada Saya,Dan Itu Sudah Di Sepakati,Tapi Hingga Sekarang Hasil Evaluasi Dan Rekomendasi Belum Jelas,Tentunya Saya Akan Melakukan Kordinasi Ke Pihak2 Terkait Karna Ini Kan Bentuk Pengawasan Masyarakat, Ucap Agus Sapaan Akrabnya.

Berita Terkait

Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.
Al-Farlaky Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Timur, Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata
Empat Orang Satu Keluarga Terjatuh di Jalan Imam Bonjol Sampang, Diduga Akibat Tumpahan Minyak
Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas
Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Empat Orang Satu Keluarga Terjatuh di Jalan Imam Bonjol Sampang, Diduga Akibat Tumpahan Minyak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Berita Terbaru