
Bangkalan. angkatberita.id
Munculnya dugaan penyimpangan menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah titik di kabupaten Bangkalan terus bermunculan seperti yang telah terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) desa Patemon kecamatan Tanah Merah Bangkalan.
Kejadian ini mempertanyakan kinerja daripada Koodinator Wilayah (Korwil) SPPG yang menjadi salah satu indikator lemahnya kontrol yang seharusnya menjadi tanggung jawab langsung korwil.
Hingga berita ini ditayangkan, Korwil SPPG Kabupaten Bangkalan, Ivan, belum memberikan tanggapannya meski telah dimintai klarifikasi terkait persoalan tersebut. Hal ini menjadi satu pertanyaan serius, sejauh ini kemana tugas pokok dan fungsi (tupoksi) korwil SPPG?
Secara struktural, korwil memiliki tugas pokok yang tidak ringan. Mereka bertanggung jawab penuh beberapa hal yaitu;
1. Kelancaran operasional dapur SPPG,
2. Kualitas dan keseimbangan nutrisi makanan,
3. Standar kelayakan konsumsi,
4. Ketepatan distribusi kepada sasaran seperti sekolah, posyandu, serta ibu hamil,
5. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan di lapangan.
Dengan mandat sebesar itu, munculnya menu yang diduga tidak memenuhi standar gizi menunjukkan adanya celah dalam sistem kontrol. Program yang seharusnya menjadi intervensi serius untuk mencegah stunting justru berisiko kehilangan substansi jika pengawasan berjalan administratif semata tanpa verifikasi nyata ke lapangan.
Fenomena yang terjadi di SPPG Patemon kecamatan Tanah Merah Bangkalan ini mengindikasikan bahwa pengawasan belum dilakukan secara maksimal, baik dari sisi perencanaan menu, proses pengolahan, hingga distribusi. Jika benar terjadi ketidakseimbangan nutrisi, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi program, melainkan kesehatan penerima manfaat.
Situasi ini menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja korwil SPPG di tingkat kabupaten dan bukan hanya akan menjadi slogan di atas kertas saja.





Komentar