Diduga Bersekongkol, Kepala Desa Eno Napi Terseret Kasus Perampasan Hak Pendidikan Anak di TTS

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024 - 11:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

NTT. Mitrapolisi.com. TTS,– Diduga kuat oknum Kepala Desa Eno napi, Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), A.B Cs turut serta dan bersekongkol merampok hak pendidikan anak dibawah umur serta diduga menerobos masuk rumah tangga orang tanpa ijin. Tindakan tak terpuji itu dilakukan kepada Oktovianus Soinbala alias O.S (51 thn ) dan anaknya S.S (10 thn) yang sementara mengenyam pendidikan dibangku SD Kelas empat, SD Negeri Nono.

Kepada media ini mitrapolisi.com, Rabu, 03/9/2024. Sumber yang tak mau disebut namanya menceritakan kronologi persoalan rumah tangga O.S warga desa Eno napi yang diketahui sejak tanggal, 21 Agustus 2024 menjalani proses hukuman di Polres Timor Tengah Selatan, lantaran permasalahan rumah tangga dengan istrinya E.F.

Sudah jatuh, tertimpa tangga pula, Pepatah ini cocok mewakili ungkapan perasaan keluarga besar O.S Dimana, ketika tanggal 21 Agustus 2024 dirinya (O.S,red) hendak menjalani proses hukum di Polres Timor Tengah Selatan, Ia sempat menitipkan anak kandungnya yang berusia 10 tahun bernama S.S kepada tantenya agar tetap bersekolah karena dirinya harus menjalani hukuman.

Menjelang beberapa hari kemudian, dirinya dan keluarga besar mendapatkan informasi bahwa Kepala Desa Eno napi A.B bersama dua orang perangkat desa mendatangi SD Negeri Nono seraya mendesak Kepala Sekolah agar mengeluarkan S.S dari sekolahnya tanpa konfirmasi ke keluarga apalagi kepada O.S sebagai Ayah kandung. Kemudian tak cukup sampai disitu saja, oknum kades pun berani masuk kedalam rumah tangga O.S tanpa ijin. Tindakan tidak terpuji dan tidak berperikemanusiaan itu akhirnya membuat pihak keluarga O.S geram karena tidak terima dengan sikap dan perilaku Kepala Desa yang sudah bertindak diluar dari kewenangannya.

Baca Juga :  Gugatan Rp650 Juta Hanya Dalil Kosong, Saksi Tunggal Tak Kenal Samsiyah

Salah satu sumber tak mau di sebut namanya mempertanyakan maksud dari oknum kepala desa tersebut. ” Kepala Desa Eno napi ini siapa ? sehingga bertindak sudah melebihi kapasitas, kita pertanyakan dia ini sebagai apa. Kok bisa sampai mengeluarkan Anak kami dari sekolah ? Kepala desa dan perangkatnya sudah merampok hak anak kami untuk mendapatkan pendidikan yang layak, ” ungkap sumber.

Masih menurutnya, Kepala Desa Eno napi Arni Boimau ijin di siapa dan siapa yang ijinkan ? Jika Istri dari O.S yang ijinkan, kenapa hanya sepihak ? Anak-anak tidak salah, yang salah itu orang tuanya. kenapa anak yang jadi korban ? Kita duga jangan sampai Kepala desa merupakan aktor utama dibalik persoalan rumah tangga O.S sehingga O.S ditahan di Polres. Oleh karena itu sebagai keluarga, kami berharap agar polisi perlu menyikapi persoalan ini dengan baik. Dalam waktu dekat ini, sebagai keluarga maka kami akan melaporkan persoalan ini kepada Komisi Perlindungan Anak. Tandasnya.

Terpisah, sumber lain kepada media ini juga angkat bicara terkait prahara rumah tangga yang dialami O.S. Menurut sumber, itu hanya masalah sepele. Akan tetapi diduga sengaja di mainkan oleh pihak ketiga agar memperkeruh kasusnya karena terbawa politik pasca Pilkades waktu lalu.

Baca Juga :  Laporan Dugaan Korupsi Dishub Saat PLT Yulis Juwaidi, 8 Bulan Mandek, Ada Apa Kejaksaan Sampang

” Sedikit bercerita kaka. Sebenarnya masalah rumah tangga O.S ini hanya masalah sepele kakak. Tapi karena su campur dengan masalah politik di desa makanya O.S sampai harus di tahan di Polres TTS kakak, ” Ungkap sumber tak di kenal itu.

Sementara awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Eno Napi terkait dugaan persoalan keterlibatan dirinya via telepon dan dalam konfirmasi tersebut, kepala desa membenarkannya. Dirinya mengatakan benar, ada persoalan rumah tangga yang dialami oleh O.S, namun membantah terkait keterlibatan dirinya.

” Benar kakak, ada persoalan rumah tangga yang dialami oleh O.S. Tapi terkait dengan keterlibatan saya turut serta mengeluarkan S. S dari SD Negeri Nono itu saya tidak tau. Kerena saat itu saya sedang mengikuti kegiatan lain, jadi yang hadir kesana itu hanya Kaur desa saya dengan ibu kandung S.S, ” jelas Kades.

Lebih lanjut, menurut Kades Eno Napi, selaku kepala desa dirinya sudah berusaha untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga O.S di tingkat desa. Tetapi kedua belah pihak tidak mengindahkan niat baiknya. Sehingga dirinya (kades,red) berjanji bahwa hari ini tanggal 3 September 2024 akan melakukan koordinasi dengan kedua pihak keluarga agar persoalan prahara rumah tangga O.S dapat terselesaikan dengan jalan damai.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum mendapatkan informasi dan konfirmasi lanjutan dari kepala desa Eno Napi sesuai kepastian keterangannya.(**)

Berita Terkait

BBWS Brantas Ambil Tindakan Pekerjaan Proyek P3-GAI di Nyalabuh Laok, GASI Desak Pengembalian dana.
Kasus Anak Tewas di Pamekasan, Ibu Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan
Pulang Bawa Makanan, Nenek Temukan Cucu Bersimbah Darah di Teras Rumah
Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan
Ditetapkan Tersangka, SPDP Kasus Dugaan Pencabulan Disabilitas Warga Camplong Diterima Kejari Sampang
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:02 WIB

BBWS Brantas Ambil Tindakan Pekerjaan Proyek P3-GAI di Nyalabuh Laok, GASI Desak Pengembalian dana.

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Kasus Anak Tewas di Pamekasan, Ibu Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Pulang Bawa Makanan, Nenek Temukan Cucu Bersimbah Darah di Teras Rumah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Ditetapkan Tersangka, SPDP Kasus Dugaan Pencabulan Disabilitas Warga Camplong Diterima Kejari Sampang

Berita Terbaru

Peristiwa

Balita 4 Tahun Tenggelam di Kubangan Air Tembakau di Sampang

Kamis, 20 Agu 2026 - 12:15 WIB